Kamis, 18 Jun 2026 06:56 WIB

Pengeroyokan Pemuda di Sidoarjo hingga Tewas Dipicu Pesta Miras Pelaku

Barang bukti kasus pengeroyokan pemuda hingga tewas dibeber di Mapolresta Sidoarjo (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)
Barang bukti kasus pengeroyokan pemuda hingga tewas dibeber di Mapolresta Sidoarjo (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satu pemuda yang terlibat pengeroyokan dan pemukulan terhadap AS (18), pemuda asal Buduran, Sidoarjo hingga tewas, ditangkap.

Pemuda itu berinisial RA (17). Dia ditangkap anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo, setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut, satu pelaku yang berhasil diamankan merupakan warga Desa Bluru Kidul, Kecamatan Sidoarjo Kota.

"Jadi pelaku RA malam itu sedang minum minuman keras (miras) bersama pelaku B alias O (18) yang saat ini masih buron dan beberapa teman lainnya termasuk PR (18). Tapi PR ini dipaksa minum miras, tapi ndak mau. Akhirnya PR menelepon korban agar dijemput," terang Kusumo, Kamis (20/10/2022).

Kusumo menambahkan, korban lalu menuju lokasi ditemani rekannya berinisial ABM (18), warga Banjarkemantren, Buduran pada Minggu (8/10/2022) dini hari. Sampai di lokasi, pelaku RA tersinggung karena merasa telah ditunjuk-tunjuk oleh korban.

Baca Juga: Pengeroyokan Brutal di Surabaya Terekam CCTV, Otak Pelaku Buron

"Adu mulut antara korban dan pelaku terjadi. Setelahnya korban bersama saksi langsung bergegas pergi, tetapi dikejar oleh pelaku," tambahnya.

Korban dan temannya yang hendak menyelamatkan diri terkejar oleh pelaku. Motor korban ditendang pelaku hingga jatuh. Saat korban terjatuh, pelaku memukuli wajah dan kepala korban dengan tangan kosong serta paving.

Setelah korban tidak berdaya, pelaku lalu kabur. PR yang masih ketakutan akhirnya menghubungi salah satu kerabat korban. Tak berselang lama, kerabat korban mendatangi lokasi kejadian dan membawanya pulang ke rumah.

Baca Juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya

"Korban AS meninggal dunia pada Kamis (13/10/2022) di RSUD Sidoarjo. Untuk korban ABM mengalami luka," jelas Kusumo.

Kini pelaku RA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 ayat 2 dengan ancaman paling lama 12 tahun kurungan penjara. Sementara pelaku B alias O hingga saat ini masih diburu.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.