Selasa, 16 Jun 2026 02:07 WIB

Wabup Sidoarjo Disomasi Pensiunan Polisi terkait Wanprestasi

Kuasa hukum Darmiati Tansilong, Hartono (kanan) bersama Supari (perwakilan keluarga penggugat). (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)
Kuasa hukum Darmiati Tansilong, Hartono (kanan) bersama Supari (perwakilan keluarga penggugat). (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)

jatimnow.com – Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi disomasi pensiunan polisi bernama Darmiati Tansilong, menyusul dimenangkannya gugatan wanprestasi yang diajukan Darmiati oleh Mahkamah Agung (MA).

Melalui kuasa hukumnya, Hartono, pensiunan Polresta Sidoarjo itu melayangkan somasi agar Subandi segera mengembalikan pinjaman yang diajukannya untuk pengembangan bisnis properti pada 2012 silam.

Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo

Hartono menyebut, setelah putusan MA diterimanya, pihaknya telah melakukan upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Namun Subandi tak kunjung merespon.

Somasi, lanjut Hartono, dilayangkan pada 29 September 2022 agar Subandi menaati putusan bersifat incracht oleh MA.

“Surat somasi telah kami layangkan per Kamis 29 September 2022. Sebelumnya selama 2 minggu kita ada upaya berbicara baik-baik dan penyelesaian secara kekeluargaan. Tapi setelah 2 minggu tidak ada perkembangan sama sekali dari pihak sana (Subandi)," ujar Hartono, Senin (3/10/2022).

"Harapan ada niatan mentaati putusan MA yang sudah incracht. Kami dalam surat somasi memberikan kesempatan 7 hari sesuai tanggal surat somasi. Kalo surat somasi sampai tiga kali tidak menghiraukan, kita akan ajukan eksekusi aset Subandi,” imbuhnya.

Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter

Perwakilan keluarga Darmiati Tansilong, Supari berharap, Wabup Subandi menaati proses hukum dengan melakukan perintah pengadilan sebagaimana tercantum dalam putusan MA.

“Kami sangat berharap komisi 3 DPR RI yang mumpunyai wakilnya di Jawa Timur dan khususnya di Dapil Sidoarjo mengetahui perihal ini, serta memanggil pihak terkait. Selaku pembuat Undang-Undang dan mengawasinya,” jelas Supari.

Hingga berita ini dimuat, Wabup Sidoarjo Subandi belum merespon sambungan telepon dan pesan singkat yang dikirim jatimnow.com.

Baca Juga: WNA India Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Telantarkan Anak Kandung

Darmiati Tansilong dan Wabup Subandi terlibat perseteruan hingga ke meja hijau terkait utang Rp3 miliar pada 2012 silam. Darmiati sebagai pemberi pinjaman, menggugat Subandi secara perdata di PN Sidoarjo namun ditolak. Ia lantas mengajukan banding ke pengadilan tingkat dua.

Di Pengadilan Tinggi Surabaya, gugatan Darmiati diamini. Pengadilan menyebut Subandi melakukan wanprestasi dan menghukumnya membayar sejumlah uang seperti tertuang dalam putusan banding.

Tak terima kalah, Subandi melakukan upaya kasasi, namun dikandaskan MA. Melalui putusan MA nomor 1609 K/Pdt/2022 yang diakses dari SIPP PN Sidoarjo menyebut, MA menolak permohonan kasasi Subandi. Sebaliknya, hakim agung mengabulkan sebagian gugatan Darmiati.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.