Rabu, 17 Jun 2026 18:08 WIB

Ikadin Malang Buka Pos Bantuan Hukum Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan

Pengurus Ikadin Malang (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Pengurus Ikadin Malang (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

jatimnow.com - DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Malang membuka pos pengaduan dan bantuan hukum bagi keluarga maupun korban tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Pelayanan dibuka secara gratis.

"Hal itu dilakukan demi membantu keluarga maupun korban untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingan hukum mereka," ujar Ketua Ikadin Malang, Setyo Eko Cahyono, Minggu (2/10/2022).

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

Menurut Setyo, masyarakat bisa mendatangi Kantor Ikadin Malang di Jalan Blimbing Indah Selatan XI No. 77 Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang atau menghubunginya di nomor handphone 085259397643, atau Arifin selaku Ketua Pos Bantuan Hukum dengan nomor 085234005323.

Setyo menilai pihak panitia pelaksana (panpel) pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) itu tidak bisa menyelenggarakan dengan aman dan nyaman. Padahal para penonton juga membayar tiket.

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

Apalagi, lanjutnya, saat kericuhan keadaan semakin parah lantaran aparat menggunakan wewenang secara berlebihan.

"Di mana adanya kekerasan dengan cara memukul dan menendang suporter Arema yang turun ke lapangan. Belum lagi adanya tembakan gas air mata ke arah tribun suporter Arema sehingga kekacauan terjadi dan korban berjatuhan," ungkapnya.

Baca Juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang

Terlebih dari aturan FIFA, penggunaan gas air mata tidak diperbolehkan untuk mengamankan massa dalam stadion. Aparat juga menggunakan kekuatan yang berlebihan dan bertentangan dengan perundang-undangan dan perkapolri.

"Atas dasar itu, Ikadin Malang mengecam keras tindakan represif pihak aparat terhadap suporter Arema yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka. Tragedi ini harus diusut tuntas dan ditangani secara professional sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.