Tukang Becak di Sidoarjo Dipolisikan Lantaran Cabuli Anak Tetangga
- Penulis : Zainul Fajar
- | Senin, 26 Sep 2022 18:01 WIB
Sidoarjo - Seorang tukang becak berinisial AL (43) dilaporkan ke Polresta Sidoarjo lantaran tega mencabuli anak tetangganya yang masih di bawah umur.
Aksi pria itu terungkap ketika saudara korban berinisial NA curiga karena saudaranya yang masih berusia 8 tahun itu beberapa kali diajak masuk ke dalam rumah terlapor.
Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo
Kecurigaan itu akhirnya terjawab ketika NA bertanya kepada korban. Korban mengaku bahwa selama di rumah terlapor, ia dipaksa membuka baju dan terlapor melakukan adegan seperti layaknya suami istri.
"Jadi yang tahu itu malah tetangga dan bibi korban. Setelah anak saya ditanyai dan ternyata benar. Akhirnya kami diberitahu dan langsung lapor ke polres," ujar PR, ayah korban.
Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter
Berdasar informasi, terlapor yang berprofesi sebagai tukang becak tersebut telah melakukan aksi tidak terpujinya kepada korban hingga beberapa kali.
Setelah dilaporkan ke polisi, terlapor melarikan diri dari rumahnya.
Baca Juga: WNA India Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Telantarkan Anak Kandung
Sementara Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono belum bisa memberi informasi detail terkait kasus pencabulan itu.
"Sebentar. Mohon waktu mas," ujarnya.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-50339-tukang-becak-di-sidoarjo-dipolisikan-lantaran-cabuli-anak-tetangga