Kamis, 18 Jun 2026 20:39 WIB

Cerita 'Terusirnya' Acara Dekesda dari Alun-alun Sidoarjo Usai Terima Surat DLHK

Surat dari DLHK Sidoarjo (Foto: Dok. Dekesda Sidoarjo dan panitia Festival Munali Patah 2022 for jatimnow.com)
Surat dari DLHK Sidoarjo (Foto: Dok. Dekesda Sidoarjo dan panitia Festival Munali Patah 2022 for jatimnow.com)

Sidoarjo - Dewan Kesenian Sidoarjo (Dekesda) kecewa terhadap keputusan pemerintah kabupaten (pemkab). Kekecewaan itu didasari atas ketidakadilan terkait perizinan acara.

Ketua Dewan Kesenian Sidoarjo, Ali Aspandi menjelaskan bahwa semula pihaknya telah mengajukan izin untuk gelaran acara seni di alun-alun ke pemkab.

Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo

Menurutnya, proses perizinan tersebut sudah sesuai alur yang diterapkan oleh pemkab, yaitu pengajuan izin ke bupati dengan tembusan ke Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan (DLHK) Sidoarjo.

Pihaknya juga telah diundang dan diberi arahan untuk gelaran seni bertajuk "Festival Munali Patah 2022" yang digelar 4 sampai 10 September 2022 lalu. Pihaknya lalu diberi izin melalui lisan terlebih dahulu untuk kemudian diberikan lembar persetujuan perizinan secara tertulis.

"Keganjilannya itu setelah kami memberikan layout acara festival. Nah setelah itu 10 hari menjelang acara dimulai, kami disurati oleh pemkab melalui Dinas LHK yang isinya selama Agustus hingga September 2022 kita tidak boleh memakai Alun-alun sidoarjo karena ada penilaian Adipura," ujar Ali, Senin (19/9/2022).

Tidak hanya itu, di dalam surat tersebut ada poin lanjutan yakni sehubungan dengan adanya penilaian Adipura, maka kegiatan apapun yang ada di alun-alun akan dipindahkan ke parkir timur GOR atau parkir Mall Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur.

Semula Ali hanya bisa pasrah dan terpaksa memboyong seluruh rangkaian kegiatan tersebut ke parkir MPP Lingkar Timur dengan risiko kerugian materiil yang tidak sedikit akibat sponsor yang membatalkan perjanjiannya di acara tersebut.

"Setelah acara terlaksana, kami kaget kok tiba-tiba kami dapat kabar kalau tanggal 23 hingga 29 september 2022 besok itu ada acara yang diizinkan dan itu letaknya di Alun-alun Sidoarjo," bebernya.

Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter

Ketua Pelaksana Festival Dangdut, Ayunda Goba juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan yang dinilai sepihak dan tidak fair tersebut.

"Kita merasa ndak fair atau tidak adil aja. Katanya Agustus-September tidak diperbolehkan membuat acara di situ? Tapi nyatanya ketika kita mengalah kok ada yang diizinkan. Apa ada bedanya sih? Kan juga sama-sama acara besar tapi kok terkesan ada yang beda," tutur Goba.

Menurut Goba, berdasar informasi yang diperolehnya, acara yang diizinkan oleh Pemkab Sidoarjo tersebut masih berkenaan dengan salah satu janji politik bupati Sidoarjo.

"Andaikata tidak ada acara yang diizinkan selama Agustus-September, kami mungkin bisa menerima. Tapi ini kok seakan menyalahi aturan yang ada di surat perizinan tersebut yang mengatakan bahwa ada penilaian Adipura. Apa mungkin ada kaitannya dengan acara yang berkaitan dengan salah satu janji politik bupati ya?" katanya.

Baca Juga: WNA India Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Telantarkan Anak Kandung

Akibat dari pemindahan dan keputusan sepihak tersebut, Goba mengatakan jika pihaknya merugi hingga puluhan juta rupiah.

Sementara Kepala DLHK Sidoarjo, Bahrul Amig meminta wartawan mengonfirmasi kepala bidang di dinasnya yang menaungi perizinan, terkait keputusan dalam surat tersebut.

Padahal, surat dari DLHK tersebut bertandatangan dirinya.

"Silahkan ke kantor untuk menemui Pak Edi saja guna diberi penjelasan yang jelas soal keterangan tertulis di surat tersebut," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.