Kamis, 18 Jun 2026 10:42 WIB

Petugas Bea Cukai Blitar Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Tulungagung

Petugas saat merazia rokok ilegal di Tulungagung.(Foto: Bea Cukai Blitar for jatimnow.com)
Petugas saat merazia rokok ilegal di Tulungagung.(Foto: Bea Cukai Blitar for jatimnow.com)

Tulungagung - Ribuan batang rokok berbagai macam merk tanpa pita cukai disita petugas kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Pratama Blitar. Selama 3 hari, petugas melakukan razia gabungan di Tulungagung.

Razia melibatkan beberapa pihak seperti Satpol PP, Disperindag dan Disnakertrans. Hasilnya sebanyak 67 ribu batang rokok tanpa cukai disita petugas. Mereka juga membawa seorang sales yang mengedarkan rokok tanpa cukai di pasaran.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Pratama Blitar Thomas Edi Purwanto mengatakan, operasi gabungan yang dilakukan selama 3 hari mulai Senin hingga Rabu menyasar sejumlah wilayah di Tulungagung. Di antaranya Kecamatan Pagerwojo, Rejotangan, Pakel dan Bandung.

Hasil penyitaan terbesar dilakukan di wilayah Kecamatan Pakel dan Bandung. Petugas menggeldah rumah seorang sales di Desa Gombang, Kecamatan Pakel dan mendapati ribuan batang rokok ilegal tanpa dilengkapi pita cukai resmi.

"Di Desa Gombang Kecamatan Pakel, kami dapati seorang sales berinisial A menyimpan ribuan batang rokok ilegal di rumahnya. Kemudian kami kembangan di toko yang dititipi oleh pelaku, yakni di wilayah Bandung, kami juga dapati ratusan batang rokok ilegal," ujarnya, Kamis (15/09/2022).

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Menurut Thomas, pihaknya sebenarnya sudah lama melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Selama ini, pelaku mengedarkan rokok tanpa cukai di warung atau pasar di daerah pinggiran. Selanjutnya pelaku dengan barang bukti ribuan rokok tanpa pita cukai dibawa ke kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai pratama Tulungagung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Pelaku bersama barang buktinya sudah kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tuturnya.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Kabupaten Tulungagung Artista Nindya Putra menyampaikan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai berbunyi, barang siapa yang menawarkan atau menjual rokok polos atau rokok tanpa pita cukai terancam pidana penjara 1 sampai 5 Tahun dan atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.

"Karena ini ancamannya pidana atau denda, kami imbau kepada toko atau warung tidak menjual rokok ilegal dan apabila ada sales yang menawarkan atau menitipi jangan mau. Apabila masyarakat menemukan peredaran rokok ilegal bisa melaporkan ke kantor bea cukai atau Satpol PP terdekat," pungkasnya.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.