Polisi Periksa Dokter yang Keluarkan Surat Kematian Santri Pondok Gontor
- Penulis : Mita Kusuma
- | Rabu, 14 Sep 2022 15:22 WIB
Ponorogo - Polisi terus melakukan pengembangan kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Albar Mahdi, santri Ponpes Modern Darussalam Gontor. Diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang mengeluarkan surat kematian korban.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan bahwa pihak polisi fokus menyelesaikan kasus utama penganiayaan berujung maut ini. Namun perkara lain atau pidana lain yang juga sedang diproses.
Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor
"Sejauh ini proses pemeriksaan dokter dan pengasuhan," ujar AKBP Catur saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022)
Ketika ditanya apakah yang diperiksa adalah dr MH yang mengeluarkan surat kematian terhadap Albar Mahdi, Catur menjawab bahwa telah memeriksa semua dokter yang terlibat.
"Sudah kami periksa staf pengasuhan dan dokter yang ada (temasuk MH),” kata mantan Kapolres Batu ini.
Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah
Dia belum mau menyebut apakah mereka juga berpotensi dijadikan tersangka. Pasalnya semua sedang diproses.
Termasuk juga keterangan sementara yang dilontarkan oleh dr MH, Catur mengaku bahwa semua disampaikan detail masuk dalam materi penyelidikan.
Baca Juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya
Diberitakan sebelumnya, dua mantan santri Ponpes Modern Darussalam Gontor, MFA dan IH telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Albar Mahdi. Mereka terbukti bersalah melakukan penganiayaan hingga hilangnya nyawa Albar.
Editor : Zaki Zubaidi