Kapolresta Sidoarjo Akui Tersangka Pesilat Tewas dan Suami Bakar Istri Ditangkap
- Penulis : Zainul Fajar
- | Selasa, 13 Sep 2022 15:30 WIB
Sidoarjo - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan pelaku kasus pesilat meninggal dunia dan suami bakar istri sudah ditangkap.
Hal ini disampaikan Kusumo saat ditemui usai gelaran rilis di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (13/9/2022) siang.
Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo
"Sudah tertangkap. Saat laporan masuk, pihak kepolisian juga langsung mendatangi TKP dan mencari pelaku," terang Kusumo.
Namun, Kusumo tidak menjelaskan secara detail terkait kapan, berapa jumlah pelaku dan dimana penangkapan pelaku tersebut dilaksanakan.
Ia hanya mengaku sudah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo berkaitan dengan kasus-kasus tersebut.
"Sudah kordinasi dengan Kasat. Masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut," paparnya.
Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter
Mantan Wakapolres Banyuwangi itu mengatakan jika berkenaan dengan data-data tersangka dalam dua kasus tersebut, saat ini dalam proses penanganan tim Reskrim Polresta Sidoarjo.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Oscar Stefanus Setja saat dihubungi melalui seluler terkait dua kasus tersebut. Ia menjawab, kedua kasus itu akan segera dirilis ke publik secepatnya.
"Besok di-rilis ya sabar," ujarnya.
Baca Juga: WNA India Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Telantarkan Anak Kandung
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa hanya gara-gara pertanyaan sepele sedang menelepon siapa, seorang suami di Sukodono Sidoarjo emosi dan tega membakar istri dan anak. Pria sadis itu adalah MT (30) warga Sukodono, Sidoarjo.
Sedangkan kasus yang kedua yakni pesilat di Pucang, Sidoarjo harus meregang nyawa usai berpamitan mengikuti tes kenaikan tingkat pada perguruan silat yang ia ikuti. Alif Risky Al Masih (17) harus meninggal dunia setelah sebelumnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo akibat tersumbat saluran pernapasan.
Editor : Zaki Zubaidi