Sabtu, 20 Jun 2026 04:58 WIB

Santri Ponpes Gontor Tewas Dianiaya, Tersangka Kakak Kelas Korban

Polisi menggelandang tersangka kasus tewasnya santri Ponpes Darussalam Gontor, Ponorogo. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Polisi menggelandang tersangka kasus tewasnya santri Ponpes Darussalam Gontor, Ponorogo. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - Polres Ponorogo telah menetapkan dua orang tersangka terkait tewasnya santri Ponpes Darussalam Gontor, bernama Albar Mahdi asal Palembang.

Keduanya yakni MFA (18) asal Tanah Datar, Sumatera Barat dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

Tersangka yang merupakan kakak kelas korban, ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk dokter, santri dan pengurus Ponpes Darussalam Gontor.

Kedua santri Ponpes Darussalam Gontor tersebut, melakukan pemukulan terhadap korban pada 22 Agustus 2022 sekira pukul 06.00 WIB di salah satu ruangan dalam lingkup ponpes.

Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap

IH diketahui memukul korban dengan patahan tongkat pramuka ke arah kaki korban dan memukul di bagian dada. Sementara MFA menendang ke arah dada korban.

Pemicunya, korban diduga menghilangkan barang yang dipinjamnya saat pelaksanaan kegiatan Perkajum (Perkemahan Kamis-Jumat) 11-12 Agustus 2022 di Desa Campursari, Sambit, Ponorogo.

Baca Juga: Lomba Pioneering Latih Kekompakan dan Mental Santri Nurul Jadid

"Tersangka dijerat pasal 80 ayat (3) jo pasal 76c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP," ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Senin (12/9/2022).

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.