Minggu, 21 Jun 2026 14:25 WIB

Suporter Nyalakan Flare, Manajemen Arema FC Didenda Rp50 Juta

Foto ilustrasi saat Aremania menyalakan flare di Stadion Kanjuruhan Malang (Foto: Sahlul Fahmi/jatimnow.com
Foto ilustrasi saat Aremania menyalakan flare di Stadion Kanjuruhan Malang (Foto: Sahlul Fahmi/jatimnow.com

Malang - Manajemen Arema FC kembali meradang akibat ulah oknum suporternya yang menyalakan flare di Stadion saat Arema FC bertandang ke markas Barito Putra di Stadion Demang Lehman, Martapura.

Akibat ulah tersebut manajemen Arema FC harus membayar denda sebesar Rp50 juta.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

Menurut Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, surat keputusan dari komisi disiplin (Komdis) PSSI itu bernomor 046/L1/SK/KD-PSSl/IX/2022 dan diterima Arema FC pada Sabtu (10/9/2022).

Adapun isi dari surat tersebut menjelaskan bahwa pada tanggal 4 September 2022 bertempat di Stadion Demang Lehman, Martapura telah berlangsung pertandingan BRI Liga 1 Tahun 2022/2023 antara PS Barito Putera melawan Arema FC, di mana Klub Arema FC melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 karena terjadi penyalaan 1 (satu) buah flare oleh suporter Arema FC di Tribun Barat dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin.

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Klub Arema FC dikenakan sanksi denda sebesar Rp50 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

Akibat ulah oknum suporter yang berujung denda itu, Abdul Haris menyatakan sangat menyayangkan adanya pelanggaran tersebut. Apalagi kejadian itu terjadi saat Arema FC menjalani pertandingan tandang di mana sistem pengamanan tentu di luar kendali Panpel Arema FC.

Baca Juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang

“Tentu saja hal ini sangat disayangkan. Ini adalah kali kesekian Arema FC mendapatkan denda akibat flare. Kali kedua setelah sanksi yang didapatkan, sebelumnya kita mendapatkan sanksi di Bali dengan insiden yang sama," ujar Abdul Haris, Minggu (11/9/2022).

"Kami berharap ini adalah yang terakhir, di pertandingan away kita tidak bisa mengontrol dari sisi sistem pengamanan. Namun sesuai dengan kesepakatan, Aremania bisa saja menerapkan hukum adatnya,” tutupnya.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.