Timbun Ratusan Liter Pertalite, Karyawan SPBU asal Lamongan Ditangkap Polisi
- Penulis : Adyad Ammy Iffansah
- | Kamis, 08 Sep 2022 16:30 WIB
Lamongan - MF (34) seorang karyawan SPBU asal Lamongan nekat menimbun ratusan liter Pertalite. Atas tindakan itu MF harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Sebanyak 590 liter dalam 24 jeriken diamankan polisi di kediaman pelaku di Desa Rayunggumuk, Kecamatan Glagah, Lamongan, Rabu (7/9/2022) malam.
Baca Juga: Dorong Produktivitas, Petani Lamongan Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian
Pelaku bekerja di SPBU Kecamatan Sidayu. Ia sengaja membeli dan menyimpan literan BBM dengan menyalagunakan statusnya sebagai karyawan SPBU yang selanjutnya dijual ecer oleh pelaku.
"Tapi BBM itu dijual eceran di rumah MF dengan harga Rp12 ribu per liter," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Kamis (8/9/2022).
Baca Juga: Harga Pertamax Naik, Aktivitas SPBU di Probolinggo Normal
Selain statusnya sebagai karyawan, dirinya juga melampirkan surat rekomendasi pembelian BBM oleh UPT TPI Campurejo, Kecamatan Panceng Gresik.
"Lima lembar surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh UPT wilayah Gresik itu masing-masing atas nama MF, LI, SW, NF dan SD," urainya.
Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya
Polisi mengamankan barang bukti ratusan liter Pertalite dalam 13 jeriken ukuran 20 liter dan 11 jeriken ukuran 30 liter. Kasus ini tengah di kembangkan.
"Ancaman penjara bagi pelaku paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar," kata Anton.
Editor : Zaki Zubaidi