Kamis, 18 Jun 2026 11:25 WIB

Bos SPI Kota Batu Divonis 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Bakal Banding

Persidangan JEP di Pengadilan Negeri Kota Malang.(Foto: Galih Rakasiwi)
Persidangan JEP di Pengadilan Negeri Kota Malang.(Foto: Galih Rakasiwi)

Malang - Julianto Eka Putra (JEP), terdakwa kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu diganjar hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Harlina Reyes dalam persidangan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kota Malang, Rabu (7/9/2022).

Kuasa hukum JEP, Hotma Sitompul mengatakan pihaknya menghormati apa yang diputuskan majelis hakim. Tapi terdakwa masih memiliki hak untuk melakukan banding.

Baca Juga: Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Minta Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat

"Terdakwa masih memiliki hak banding. Setelah majelis hakim membacakan putusan, klien saya memastikan dan langsung menyatakan banding. Sehingga putusan itu tidak memiliki kekuatan hukum," tegas Hotma.

Alasan kuasa hukum akan mengajukan banding banding salah satunya ada 10 keterangan saksi terdakwa yang dikesampingkan. Namun, 2 saksi dari pelapor malah dipertimbangkan majelis hakim.

Baca Juga: Polres Malang Ungkap Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

"Padahal semua saksi itu menyampaikan keterangannya di bawah sumpah. Itu salah satu alasan kami banding. Untuk alasan lain, rasanya kurang tepat bila saya sampaikan di sini," ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogi Hermawan mengaku masih berpikir apakah menerima atau melakukan banding.

Baca Juga: Audit Sampah Ungkap Sachet Kuasai Limbah Rumah Tangga Batu

"Kami JPU masih pikir-pikir dulu," singkatnya.

 

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.