Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB

Lagi, Ayah Kandung di Jombang Tega Setubuhi Anak Kandungnya Selama 4 Tahun

ilustrasi
ilustrasi

Jombang - Kasus persetubuhan ayah kepada anaknya kembali terjadi di Jombang. Kali ini dilakukan M (40), warga Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Korban adalah anak perempuannya yang masih berusi 14 tahun. Akibat perbuatannya, kini M meringkuk di sel tahanan Polres Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menjelaskan, aksi bejat tersangka menyetubuhi anak kandungnya berlangsung sejak 2018 atau selama 4 tahun belakangan.

Baca Juga: Besut Mudik ke Jombang, Mencari Roh Dialektika di Tanah Para Pemikir

"Korban merupakan anak kandung dari tersangka. Korban tinggal bersama bapaknya karena kedua orang tuanya sudah bercerai sejak 2012," terang Giadi pada sejumlah jurnalis, Senin (5/9/2022).

Menurut Giadi, tersangka melancarkan aksinya sejak korban duduk di bangku SD hingga SMP. Tersangka tak segan-segan mengancam korban saat diajak bersetubuh.

"Pada malam hari, tersangka mengajak korban berhubungan intim. Kalau nggak mau, korban mau ditonjok. Ini berulang kali, sejak korban kelas 4 SD sampai SMP kelas 2," bebernya.

Aksi tersangka terbongkar saat korban merasa tak kuat dengan peristiwa yang dialaminya. Sehingga korban menceritakan tabiat bapaknya ke sang ibu.

Baca Juga: Potret Travesti Ludruk, Simbol Perlawanan yang Hadir di Pameran Foto Jombang

"Ini terbongkar karena anak ini sudah tak kuat dan mengadukan ke ibu kandungnya yang tinggal beda kecamatan," paparnya.

Usai mengetahui aksi bejat M terhadap anak perempuan semata wayangnya, ibu korban akhirnya melaporkan ke polisi.

Atas perbuatannya, M dijerat dengan pasal 81 UU RI Nomor17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang–undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No mor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi Undang - Undang.

Baca Juga: Jombang Terancam Krisis Mikroplastik, Limbah Domestik Jadi Biang Kerok

“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Giadi.

 

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.