Kamis, 18 Jun 2026 23:14 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Pembajakan Gula 30 Ton, 7 Tersangka Diamankan

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Kamis, 01 Sep 2022 15:08 WIB
Jumpa pers ungkap kasus pembajakan gula 30 ton di Mapolda Jatim.(Foto: Zain Ahmad)
Jumpa pers ungkap kasus pembajakan gula 30 ton di Mapolda Jatim.(Foto: Zain Ahmad)

Surabaya - Aparat Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus sindikat pembajakan gula rafinasi milik PT Mahameru Lintas Abadi sebanyak 30 ton. Tujuh tersangka diringkus. Yakni, AS (39), SS (28), NA (38), SY (45), HS alias Kemon (29), TJ (28) dan JR (40). Mereka merupakan warga Jawa Timur dan diamankan di tempat berbeda.

Kasubdit Penmas Polda Jatim AKBP Sinwan menjelaskan, pembajakan bermula ketika PT Mahameru Lintas Abadi mendapat order muatan gula rafinasi dari PT Berkah Manis Makmur sebanyak 30 ton. Sedianya, gula dikirim ke PT Yupi Indo Jelly Gum di Karanganyar, Jawa Tengah, menggunakan truk bernopol L 8875 UA.

Baca Juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun

"Sesuai jadwal, sopir beserta muatan gula refinasi sampai ke PT Yupi Indo Jelly Gum pada 12 Agustus 2022. Tapi sopir AS tidak memberi informasi atau kabar kepada PT Mahameru Lintas Abadi," terangnya, Kamis (1/9/2022).

Merasa curiga, PT Mahameru Lintas Abadi lantas mengecek GPS truk dan ternyata berada di wilayah Ngawi. Kemudian pada 18 Agustus 2022, PT Mahameru Lintas Abadi mendatangi titik lokasi GPS dan mendapati truk dibiarkan di tepi jalan dalam keadaan sudah tidak ada muatan.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

"Jadi gula sebanyak 30 ton tidak dikirim para tersangka, melainkan digelapkan," jelas Sinwan.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono menambahkan, sindikat ini sudah merencanakan persekongkolan jahat dengan peran yang berbeda-beda. Otak pelakunya adalah AS.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

"Mereka sudah berniat untuk mengambil muatan apapun yang dibawa untuk dijual. Mereka mempunyai jaringan, ada penadahnya. Perannya berbeda-beda, ada yang turut membantu bongkar, pemilik ide dan penadah. Motifnya terhimpit ekonomi, tapi ini masih terus kami dalami lagi," tegasnya.

Dari tangan tersangka, penyidik menyita barang bukti 8 unit ponsel, 72 karung gula rafinasi, truk tronton merah bernopol L 8875 UA, mobil Honda Mobilio dan uang tunai Rp 21.345.000. Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 480 KUHP tentang Penggelapan dan Penadahan. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.