BPJS Kesehatan Ungkap 180 Ribu Peserta Mandiri di Sidoarjo Menunggak Iuran
- Penulis : Zainul Fajar
- | Sabtu, 27 Agu 2022 19:06 WIB
Sidoarjo - Hingga periode Agustus tahun 2022, BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo menyebut 180 ribu jiwa dari peserta mandiri yang tercatat menunggak pembayaran iuran.
Kepala BPJS Cabang Sidoarjo Yessy Novita memaparkan bahwa angka tersebut diperoleh dari total 300 ribu jiwa peserta yang terdaftar sebagai peserta mandiri di BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo.
Baca Juga: Ahli Waris Pekerja Rentan di Sidoarjo Terima Santunan JKM Rp42 Juta
"Dari 180 ribu jiwa peserta mandiri yang menunggak, kalau dirupiahkan bisa mencapai Rp190 miliar," kata Yessy Novita.
Pihaknya menjelaskan ratusan ribu peserta yang menunggak pembayaran iuran itu, salah satu faktornya adalah keikutsertaan mereka ke dalam peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemkab Sidoarjo yang telah dinonaktifkan dan kemudian beralih ke pesertaan mandiri
"Ketikan PBI Pemda itu dicabut, maka masyarakat banyak yang beralih menjadi peserta mandiri. Tapi yaitu ketika kebutuhannya selesai mereka tidak lagi membayar iuran," imbuhnya.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenkop Perkuat Jaminan Sosial Ekosistem Koperasi
Ditemui usai hearing (dengar pendapat) bersama dengan Komisi D DPRD Sidoarjo, Yessy menerangkan bahwa data dari PBI, PPU dan PBPU & BP kepesertaan yang aktif hanya 1.347 ribu jiwa dari total 1,9 juta penduduk atau setara hanya 68 persen dari total penduduk.
"Upaya yang kami lakukan untuk meningkatkan jumlah keaktifan peserta ialah dengan mempercepat pemenuhan kuota PBI-JK dan kita juga langsung turun ke desa-desa atau jemput bola," ungkapnya.
Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo
Sementara Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menyampaikan bahwa selain meningkatkan jumlah keaktifan peserta juga harus dibarengi dengan pelayanan kepada masyarakat yang maksimal.
"Biar seimbang, jangan hanya di jumlah keaktifan peserta yang ditingkatkan, tapi pelayanan kepada juga harus lebih ditingkatkan," pungkasnya.
Editor : Zaki Zubaidi