Selasa, 16 Jun 2026 14:59 WIB

4 Tahun BPNT Diambil Orang, Warga Tulungagung Ini Diminta Mengikhlaskan

Sukatmi saat menceritakan kisahnya kehilangan BPNT selama 4 tahun.(Foto: Bramanta Pamungkas)
Sukatmi saat menceritakan kisahnya kehilangan BPNT selama 4 tahun.(Foto: Bramanta Pamungkas)

Tulungagung - Sukatmi, warga Kelurahan Bagi, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, terdaftar sebagai penerima program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Namun, perempuan 51 tahun itu mengaku belum pernah merasakannya sama sekali. Bahkan, ia tidak mengetahui kalau namanya tercantum dalam daftar penerima sejak 2018.

Tidak diketahui secara pasti ke mana hilangnya jatah BPNT untuk Sukatmi. Ironisnya lagi, pihak kelurahan setempat meminta Sukatmi untuk mengikhlaskan haknya yang hilang tersebut.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Awalnya, Sukatmi memang tidak mengetahui bahwa namanya tercantum dalam daftar penerima bantuan. Pihak RT membagikan data penerima kepada warga untuk dilakukan pengecekan. Dari hasil pengecekan diketahui terdapat dua nama Sukatmi di nomor urut 117 dan 229. Setelah dicocoknya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), namanya sesuai dengan nomor urut 229.

"Saya lalu bertanya kok belum pernah dapat bantuan. Lalu diarahkan ke kelurahan untuk menanyakan hal tersebut," ujarnya, Kamis (25/08/2022).

Oleh pihak kelurahan, Sukatmi diarahkan ke pendamping Bansos dan diminta untuk ke bank melakukan pengecekan. Pihak bank menerangkan bahwa NIK miliknya selama ini sudah terdaftar dan telah digunakan untuk melakukan transaksi. Sukatmi lalu melapor kembali ke kelurahan dan salah seorang petugas langsung menyerahkan kartu ATM untuk pencairan BPNT.

Baca Juga: Surabaya Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Pendataan Bansos 15 Menit Jadi

"Ternyata kartunya sudah dikeluarkan sejak 2018 dan saya tidak pernah menerima bantuan ini," tuturnya.

Saat menanyakan perihal bantuan yang tidak pernah diterimanya, salah seorang petugas kelurahan meminta Sukatmi untuk mengikhlaskannya. Jawaban ini membuat Sukatmi merasa jengkel. Sebab selama 4 tahun lebih haknya diambil orang lain.

Bila 1 atau 6 bulan, Sukatmi masih bisa mengikhlaskan bantuan tersebut. Ia lantas merinci total jatah BPNT yang seharusnya diterima selama 4 tahun yakni dikisaran Rp11,2 juta.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

"Tapi ini selama 4 tahun digunakan oleh orang lain dan disuruh mengikhlaskan," pungkasnya.

 

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.