Minggu, 21 Jun 2026 01:30 WIB

Lansia di Malang Tega Rampas Uang Rp19 Juta Milik Pedagang Keliling

Lansia yang merampas uang milik bakul besek keliling saat diamankan di Mapolres Malang (Foto: Rizal Adhi Pratama/jatimnow.com)
Lansia yang merampas uang milik bakul besek keliling saat diamankan di Mapolres Malang (Foto: Rizal Adhi Pratama/jatimnow.com)

Malang - Seorang pria lansia bernama Gimin (61), tegas merampas uang Rp19 juta milik Lasiran (61), pedagang besek keliling di Malang. Penganiayaan itu disertai pemukulan.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/8/2022) lalu. Gimin yang kini sudah ditangkap mengaku terdesak kebutuhan ekonomi.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

"Akibat perbuatan pelaku, korban kehilangan uang Rp 9 juta yang dibawa saat keliling menjual besek," jelas Taufik, Jumat (19/8/2022).

Taufik menyebut, pelaku saat itu melihat korban berkeliling di wilayah Talangagung, Kecamatan Kepanjen. Pelaku lalu mendekati korban, sambil berpura-pura akan membeli besek dagangan korban.

"Pelaku memiliki firasat jika korban pasti membawa uang yang banyak. Sehingga pelaku memulai aksinya dengan mendekati korban untuk pura-pura membeli," bebernya.

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

"Setelah itu pelaku mengajak korban dengan memboncengnya menggunakan sepeda motor milik pelaku menuju daerah perkebunan jagung yang ia anggap sepi," ujarnya.

Setelah sampai di ladang jagung, pelaku melakukan kekerasan sehingga membuat korban pingsan. Tak butuh lama, pelaku langsung mengambil uang tunai milik korban.

"Korban dipukuli hingga pingsan yang kemudian pelaku mengambil uang milik korban yang jumlahnya sekitar Rp19 juta," tandasnya.

Baca Juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang

Setelah ditangkap, diketahui ternyata pelaku yang merupakan seorang residivis kasus serupa. Sehingga ia harus kembali dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Dari tangan pelaku, polisi mengamankan di antaranya 1 unit sepeda motor, pakaian dam uang milik korban yang didapat dari pelaku," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.