Kamis, 18 Jun 2026 02:10 WIB

Oknum Jaksa yang Diduga Sodomi Pelajar SMA di Jombang Ditetapkan Tersangka

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha saat ditemui sejumlah jurnalis.(Foto: Elok Aparianto)
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha saat ditemui sejumlah jurnalis.(Foto: Elok Aparianto)

Jombang - Oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro berinisial AH resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan. Korbannya seorang pelajar SMA dan peristiwanya terjadi sebuah kamar hotel di Jombang.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha. Menurutnya, status AH dinaikkan menjadi tersangka setelah melalui serangkaian penyelidikan.

Baca Juga: Besut Mudik ke Jombang, Mencari Roh Dialektika di Tanah Para Pemikir

"Kami sudah menetapkan dua tersangka. Yang pertama saudara AH, kami terapkan pasal tindak pidana pencabulan. Yakni, pasal 82 jo 76 e Undang-undang PPA," ungkap Giadi, Jumat (19/8/2022)

"Terhadap tersangka yang kedua ini anak di bawah umur (mucikari) kami tetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana ekploitasi seksual," sambung Giadi.

Atas perbuatannya, masing-masing tersangka diancam dengan hukuman yang berbeda.

Baca Juga: Potret Travesti Ludruk, Simbol Perlawanan yang Hadir di Pameran Foto Jombang

"Tersangka yang pertama diancam dengan hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan tersangka kedua diancam dengan hukuman minimal 5 tahun penjara maksimal 10 tahun penjara," tegas Giadi.

Kini kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di kantor UPPA Satreskrim Polres Jombang.

Baca Juga: Jombang Terancam Krisis Mikroplastik, Limbah Domestik Jadi Biang Kerok

 

 

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.