Bobol Rumah Kos, Residivis di Mojokerto Diringkus
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Kamis, 18 Agu 2022 19:12 WIB
Mojokerto - Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto meringkus seorang pria yang melakukan pembobolan rumah kos di Kecamatan Ngoro.
Pelaku yakni SEK (27) warga Kabupaten Mojokerto. Aksi pria ini membobol rumah kos yang dihuni SKD (20) seorang karyawan asal Kabupaten Rembang.
Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Pringgodani mengatakan, akibat aksi pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta.
"Pelaku masuk kos menggunakan tangga lewat belakang dan mengambil barang berupa satu gelang emas dengan berat kurang lebih 3,6 gram, satu jam tangan merek Jimshoney dan uang sebesar Rp300.000," kata Gondam, saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto
Alumni Akpol 2013 ini menjelaskan, setelah tim Jatanras Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto melakukan penyelidikan dan penyidikan, pelaku berhasil diringkus di rumahnya.
"Setelah kami melakukan penyelidikan dan penyidikan serta mengantongi dua alat bukti, pelaku akhirnya berhasil diringkus pada Selasa (16/8) kemarin," tegasnya.
Baca Juga: Polda Jatim Gulung Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong, Beraksi di 13 TKP
Menurut mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya ini, pelaku merupakan residivis dalam perkara pencurian.
"Pelaku telah menjalani tiga kali menjalani hukuman. Saat ini pelaku sudah berada di rutan Polres Mojokerto," pungkasnya.
Editor : Zaki ZubaidiURL : https://jatimnow.id/baca-48861-bobol-rumah-kos-residivis-di-mojokerto-diringkus