Jumat, 19 Jun 2026 13:23 WIB

Mengaku Terlilit Hutang, Pegawai PTPN X Jadi Otak Pencurian Tebu 8 Ton di Kediri

Tiga pelaku pencurian tebu milik PTPN X (Foto: Humas Polsek Plosoklaten/jatimnow.com)
Tiga pelaku pencurian tebu milik PTPN X (Foto: Humas Polsek Plosoklaten/jatimnow.com)

Kediri - Tiga orang ditangkap polisi lantaran mencuri 8 ton tebu di lahan milik Pusat Penelitian Gula PTPN X, di Dusun Djengkol, Desa Plosokidul, Kabupaten Kediri. Pencurian diduga dipicu utang yang melilit pelaku.

Tiga pelaku berinisial NA (40), BR (41), dan AM (30), warga setempat. NA merupakan pegawai di PTPN X, sekaligus menjabat sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ketiganya telah ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Plosoklaten.

Baca Juga: PTPN I Regional 5 Gandakan Lahan Tembakau Klaten, Bangun 38 Sumur Bor

Kapolsek Plosoklaten, AKP Imron mengatakan, pencurian tebu itu dilakukan para pelaku pada Kamis (11/8/2022). Mereka beraksi menggunakan truk.

Menurut Imron, awalnya kedua satpam melaksanakan pemantauan di kebun C-2 milik PTPN X pada hari itu, sekitar pukul 15.15 WIB. Dia melihat ada aktivitas penebangan muat tebu.

Ketika selesai sekitar pukul 17.00 WIB, tebu dengan berat sekitar 8 ton itu diangkut menggunakan truk bernopol S 9770 WE yang kemudian keluar dari kebun. Satpam itu lalu mengikuti truk tersebut.

"Ternyata truk itu tidak masuk di Pos Penjagaan Jamban, Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten, melainkan langsung melaju ke arah barat," jelas Imron, Senin (15/8/2022).

Melihat hal itu, satpam tetap mengawal dan mengikuti truk tersebut hingga masuk ke dalam emplasemen PG Pesantren Baru Kediri.

Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU

Saat itu, satpam yang melakukan pengecekan di pintu masuk ternyata melihat truk menggunakan surat perintah jalan bukan dari kebun pusat penelitian, melainkan surat perintah dari Kebun Tani atau Tebu Rakyat (TR) Kecamatan Gurah.

"Di situlah diketahui tebu itu diambil dari Kebun C-2 tanpa izin dari Pusat penelitian gula Djengkol PTPN X Kediri. Kemudian korban melapor," jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa truk, tebu dengan berat sekitar 8 ton dan surat perintah tebang angkut.

Imrom menambahkan, kasus pencurian itu melibatkan orang dalam, yaitu NA yang menjabat sebagai asisten muda.

Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Amankan Barang Terlarang

"NA ini sebagai otaknya. Untuk BR dan AM diamankan di PG Pesantren Baru saat hendak menjual tebu hasil curiannya. Sedangkan, NA diamankan di rumahnya," bebernya.

Imron menyebut, dalam pemeriksaan terungkap bahwa NA merencanakan pencurian itu karena terlilit hutang. NA menyuruh dua orang suruhannya yakni BR dan AM. Terungkap pula bahwa NA sudah menjalankan aksinya tiga kali.

"Ketiga pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.