Kamis, 11 Jun 2026 14:50 WIB

Kades di Gresik Bisa Lapor ke Polisi dan Dewan Pers Bila Diancam Oknum Wartawan

Lokakarya Jurnalistik di Gresik (Foto: Sahlul Fahmi/jatimnow.com)
Lokakarya Jurnalistik di Gresik (Foto: Sahlul Fahmi/jatimnow.com)

Gresik - Kepala desa di Gresik tidak perlu takut lagi jika didatangi oknum wartawan.

Hal itu menyusul disepakatinya sejumlah poin antara PWI, Asosiasi Kepala Desa (AKD), Dewan Pers, Polres Gresik dan Kejari Gresik.

Baca Juga: Kampung SIBA KLASIK Gresik Terapkan Kurban Minim Sampah

Pertama, bila ada oknum wartawan yang datang lalu mengancam dan melakukan pemerasan, bisa langsung dilaporkan ke kantor polisi, mulai polsek maupun polres.

Kedua, bila ada pemberitaan yang kurang tepat, narasumber bisa meminta hak jawab 2x24 jam. Bila tidak digubris, bisa langsung melapor ke Dewan Pers.

Dua poin itu disepakati dalam acara Lokakarya Jurnalistik yang digelar PWI bersama AKD Gresik di Hotel Aston Inn kota setempat, Senin (8/8/2022).

Penandatangan dilakukan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Ketua DPRD Abdul Qodir, Kapolres AKBP Mochamad Nur Azis, Kejari M. Handan Saragih, Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya, Ketua AKD Gresik Nurul Yatim dan Ketua PWI Gresik Ashadi Ikhsan.

Ketua PWI Gresik, Ashadi Ikhsan mengatakan sering mendapat keluhan adanya oknum wartawan datang ke desa-desa. Bermodal kartu pers tanpa memiliki perusahaan pers yang berbadan hukum.

Mereka mendatangi kepala desa, kepala sekolah untuk mencari kesalahan, lalu meminta uang. Akibat perbuatan mereka, wartawan di Gresik yang sudah memiliki kartu UKW, berasal dari perusahaan media yang terdaftar di dewan pers, akhirnya terkena imbas.

"Kepala desa tidak perlu takut lagi kalau menghadapi mereka, ada proses hukum. Harapannya setelah keluar dari sini, ada keinginan kemauan harus melawan. Karena wartawan sebenarnya kena imbasnya," terang Ashadi.

Baca Juga: JIIPE Peduli Bagikan Puluhan Hewan Kurban ke Masyarakat Gresik

Sementar Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya meminta agar kepala desa di Gresik tidak takut lagi. Apalagi sampai menghindari wartawan yang datang ke kantor desa.

Agung memberikan tips mulai dari menanyakan dahulu kartu UKW wartawan tersebut dan di cek berasal dari perusahaan media mana.

"Didatangi wartawan tanya UKW. Jika ada pemberitaan kurang tepat silahkan minta hak jawab, jika tidak ditanggapi 2x24 jam mengadu dewan pers. Tidak ada biaya. Silahkan telepon saya," terang Agung.

Selama ini, sudah ada 800 pengaduan tentang pers di seluruh Indonesia. Belum ada yang dari Gresik. Dengan adanya Lokakarya Jurnalistik PWI Gresik ini, menambah wawasan kepala desa tentang produk jurnalistik.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi Jalin Kerjasama Jaminan Sosial

Jika sudah masuk ranah pidana seperti mengancam, memeras dipersilahkan lapor polisi.

Ketua AKD Gresik, Nurul Yatim menambahkan, mumpung ada Dewan Pers, kepala desa di Gresik menjadi tahu batasan. Ruang informasi publik sejauh mana.

"Mana media abal-abal mana media yang punya legalitas bisa memberikan pengertian luas. Dengan adanya lokakarya ini menjadi mengerti sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.

Juga hadir sebagai narasumber Bupati Gresik, Polres Gresik, Kejari Gresik yang disampaikan oleh Kasi Pidsus. Serta perwakilan dari PWI.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.