Rabu, 17 Jun 2026 11:43 WIB

Adib Makarim Tersangka Dugaan Gratifikasi, Begini Langkah DPC PKB Tulungagung

Sekretaris DPC PKB Tulungagung, Nurudin (kiri). (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Sekretaris DPC PKB Tulungagung, Nurudin (kiri). (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

Tulungagung - Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Tulungagung akan memberikan bantuan hukum terhadap tersangka kasus dugaan gratifikasi pengesahaan RAPBD, Adib Makarim.

Selain tercatat sebagai wakil Ketua DPRD Tulungagung periode 2019-2024, Adib juga merupakan Ketua DPC PKB Tulungagung periode 2020-2025. Saat ini Adib telah menjalani masa penahanan hingga 20 hari ke depan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Sekretaris DPC PKB Tulungagung, Nurudin mengatakan, kasus yang menjerat Adib Makarim tidak menggangu jalannya kinerja partai. Semua keputusan dan kebijakan yang harus diambil oleh ketua bisa ditangani oleh wakil ketua.

Saat ini mereka masih melakukan koordinasi dengan pihak DPW dan DPP terkait posisi ketua.

"Langkah yang kita ambil nantinya menunggu petunjuk dari DPW atau DPP, apakah perlu menggelar Muslub atau ada penujukkan semacam Plt semuanya menunggu hasil koordinasi tersebut," ujarnya, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Terakhir kali Adib mengikuti rapat koordinasi pada Selasa (2/8/2022) lalu. Saat itu membahas persiapan keberangkatan ke Sidoarjo, untuk mengikuti kegiatan Gus Muhaimin Festival, yang akan berlangsung Sabtu (6/8) depan.

Setelah rapat tersebut tidak ada lagi komunikasi yang dilakukan hingga mereka mendengar adanya penetapan tersangka oleh lembaga anti rasuah.

"Terakhir kali beliau rapat bersama kami hari Selasa lalu, setelah itu tidak ada komunikasi lagi," tuturnya.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi penetapan RAPBD Tulungagung. Mereka adalah Adib Makarim, Imam Kambali dan Agus Budiarto. Mereka merupakan Wakil Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019.

Sebelumnya kasus ini juga menjerat Ketua DPRD Tulungagung periode yang sama, Supriyono. Dari ketiga tersangka tersebut, hanya Agus Budiarto saja yang kini tidak lagi tercatat sebagai anggota legislatif.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.