Minggu, 14 Jun 2026 21:43 WIB

Bolos Kerja hingga 39 Hari, 3 ASN di Tulungagung Dipecat

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

Tulungagung - Pemkab Tulungagung melakukan pemecatan terhadap tiga ASN selama pertengahan tahun 2022. Pemecatan dilakukan karena ketiganya melanggar disipin ASN kategori berat, yakni tidak masuk kerja.

Sebelum diberhentikan, 3 ASN tersebut telah diberi peringatan pertama hingga ketiga. Selain itu juga sudah diberi sanksi berupa penundaan kenaikan berkala dan penurunan pangkat, namun tetap tidak masuk kerja hingga 39 hari.

Baca Juga: Jadwal WFH ASN Pemprov Diubah Jumat, Apa Kabar Pelayanan Publik?

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, ketiga ASN ini diberhentikan secara tidak hormat. Mayoritas mereka membolos kerja karena terjerat permasalahan hukum terkait perdata.

“Kebanyakan masalah utang piutang. Janji pada orang. Jadi kasus perdata, sehingga tidak masuk kerja karena masalah utang itu. Dan ketika dipecat mereka menangis,” ujar Maryoto, Senin (1/8/2022).

Terdapat 1 ASN yang coba melakukan banding atas pemecatan ini. Banding tersebut ditolak oleh Badan Kepegawaian Nasional.

Baca Juga: Jerit Istri Sah Oknum ASN BPKAD Jatim, Terbukti Berzina Tapi Belum Ditahan

“Ini peringatan bagi ASN lainnya. Pembelajaran untuk kita semua,” tegas Maryoto.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Pongky Kurniawan menerangkan, ASN yang dipecat berasal dari dua instansi di lingkup Pemkab Tulungagung.

Baca Juga: Pimpin Apel, Plt Bupati Tulungagung Ajak ASN Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Yakni dua orang berasal dari Satpol PP Kabupaten Tulungagung dan satu orang lainnya dari BKPSDM Kabupaten Tulungagung.

“Karena berhenti tidak atas permintaan sendiri, ketiganya tidak mendapat uang pensiun,” pungkasnya.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.