Jumat, 19 Jun 2026 01:33 WIB

Bejat! Pria Paruh Baya di Lamongan Tega Setubuhi Anak 16 Tahun hingga Hamil

AK (tengah) tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur usai diamankan Polres Lamongan. (Foto: Humas Polres Lamongan/jatimnow.com)
AK (tengah) tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur usai diamankan Polres Lamongan. (Foto: Humas Polres Lamongan/jatimnow.com)

Lamongan - Polres Lamongan menangkap AK (58), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Turi, Lamongan. Ia dirigkus usai terbukti menyetubuhi N (16) anak di bawah umur yang bekerja sebagai penjaga toko milik anak AK.

Kasus yang jadi perbincangan sejak Juni lalu, bermula saat N yang merupakan anak yatim piatu, melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Lamongan. Didampingi keluarga, siswi SMA itu mengaku hamil.

Baca Juga: Dorong Produktivitas, Petani Lamongan Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian

Hubungan AK dan N disebut dekat, karena korban sering menginap di rumah pelaku yang menyatu dengan toko tempatnya bekerja.

Semula, polisi kesulitan mengungkap kasus ini karena minimnya alat bukti dan saksi. Namun kedekatan N dan AK dibenarkan para tetangga.

"Kesaksian korban disetubuhi sebanyak 3 kali, jadi korban ini bekerja di tokoh milik anak tersangka dan sering menginap karena alasan capek," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan, Aiptu Sunaryo, Sabtu (30/7/2022).

Baca Juga: Bising dan Bikin Resah, 21 Motor Berknalpot Brong Terjaring Patroli di Babat Lamongan

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, diketahui korban hamil 1,5 bulan saat melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.

Dari menyidikan, korban mengaku terbuai dengan bujuk rayu AK yang sering memberinya sejumlah uang.

"Sang istri pun tidak curiga karena sepintas seperti hubungan anak dan bapak," jelas Sunaryo.

Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya

"Namanya anak-anak umurnya masih 16 tahun, disebutkan korban, tersangka memang baik dan sering memberi sejumlah uang," tambahnya.

Kini, AK ditahan di tahanan Polres Lamongan, setelah sebelumnya sempat tak mau mengakui apa yang diperbuatnya. Bahkan pasca-ditetapkan tersangka, AK masih bisa merayakan hajatan pernikahan anaknya.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.