Kamis, 18 Jun 2026 01:11 WIB

Bongkar Segel Ruko Jalan Majapahit, Satpol PP Kota Mojokerto: Bisa Dipidanakan

Kasatpol PP Kota Mojokerto Modjari. (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)
Kasatpol PP Kota Mojokerto Modjari. (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

Mojokerto - Kasatpol PP Kota Mojokerto Modjari menegaskan jika merusak segel tanpa ada pemberitahuan maka bisa dipidanakan ke ranah hukum.

"Artinya bisa dipidanakan karena apapun, ini segel dibuka tanpa pemberitahuan dari kami," kata Modjari, Senin (18/7/2022).

Baca Juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar

Jika pemilik Ruko itu masih membandel dan tetap melaksanakan pembangunan, Modjari tidak segan-segan akan ada upaya melapor ke pihak penegak hukum.

"Kalau bandel nanti akan kita lakukan upaya (laporan). Artinya mereka sekarang tidak melakukan kegiatan apapun, kami pantau setiap hari," tegasnya.

Baca Juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung

Modjari menyebut, pihaknya melakukan patroli sebanyak tiga kali sehari untuk pemantauan wilayah terkait IMB, perizinan dan reklame.

"Tapi kalau merusak garis PP line itu bisa kita bawa ke ranah hukum. Jika kalau mereka yang sudah melakukan itu secara persuasif agar segera mengurus izinnya," pungkasnya.

Baca Juga: Balai Pemuda, Surat Pengosongan, dan Teori Pintu Terbuka

Sebelumnya, Satpol PP Kota Mojokerto menyegel pembangunan rumah toko (Ruko) di Jalan Majapahit, Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan. Sebab proyek ruko tersebut tidak dilengkapi izin mendirikan bangunan (IMB).

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.