Bandel, Pembangunan Ruko di Mojokerto Disegel Satpol PP
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Senin, 18 Jul 2022 12:52 WIB
Mojokerto - Satpol PP Kota Mojokerto menyegel pembangunan rumah toko (ruko) di Jalan Majapahit, Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan. Sebab proyek ruko tersebut tidak dilengkapi izin mendirikan bangunan (IMB).
"Terkait penyegelan itu pertama bahwa di dalam peraturan daerah kami, setiap orang melakukan kegiatan pembangunan harus memiliki izin mendirikan bangunan. Kami temukan ada beberapa bangunan yang melakukan pembangunan, dari beberapa titik yang tidak memiliki izin. Kami melakukan tindakan persuasif, lalu kami panggil setelah itu dan meminta orangnya jangan melakukan pembangunan dulu," kata Kasatpol PP Kota Mojokerto Modjari, Senin (18/7/2022).
Baca Juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar
Dari pemanggilan itu muncul pernyataan dan sanggup tidak akan melakukan kegiatan pembangunan. Namun ada aduan dari masyarakat jika di sana masih ada kegiatan pembangunan.
"Di situ tim kami turun ke lapangan dengan menyegel tapi tidak sepenuhnya masih ada pintu untuk keluar masuk. Faktanya, setelah kami pasang barikade dan Pol PP line ternyata masih ada kegiatan di sana. Walau tidak terlihat dari luar, tapi di dalam ada kegiatan," ungkapnya.
Baca Juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung
Menurut Modjari, setelah melakukan langkah persuasif dua kali Satpol PP Kota Mojokerto menyegel penuh pembangunan ruko tersebut.
"Tujuan kami melakukan hal tersebut hanya ingin masyarakat mematuhi peraturan jika warga melakukan pembangunan harus ada izin mendirikan bangunan," bebernya.
Baca Juga: Balai Pemuda, Surat Pengosongan, dan Teori Pintu Terbuka
Masih kata Modjari, pihak ruko agar segera memiliki izin mendirikan bangunan dan tidak mencari kesalahan-kesalahan. Namun hingga berita ini dipublikasikan, pemilik ruko belum mendatangi Kantor Satpol PP Kota Mojokerto.
"Mereka agar segera proses perizinan. Nanti efeknya juga akan menambah pendapatan anggaran daerah. Ini kami masih terus memantau lokasi. Hari ini memanggil (pemilik)," pungkasnya.
Editor : Sofyan CahyonoURL : https://jatimnow.id/baca-47632-bandel-pembangunan-ruko-di-mojokerto-disegel-satpol-pp