Senin, 15 Jun 2026 04:23 WIB

Sebelum Ditahan, 3 Anggota Panwaskab Banyuwangi Diperiksa Selama 5 Jam

  • Penulis :
  • | Senin, 16 Jul 2018 19:34 WIB
Salah satu terdakwa saat berpamitan dengan keluarganya di halaman Kejari Banyuwangi
Salah satu terdakwa saat berpamitan dengan keluarganya di halaman Kejari Banyuwangi

jatimnow.com - Tiga orang anggota Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Banyuwangi sebelum resmi menjadi terdakwa, diperiksa selama 5 jam oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Senin (16/7/2018). Hal itu terkait dengan penggelapan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur tahun 2013.

Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan berkas limpahan penyidik Reserse Kriminal Polres Banyuwangi. Dimana sebelumnya Sekretaris dan Bendahara Panwaskab tahun 2013 (Sanhari dan Etik Rahmani) resmi ditahan dan di jebloskan ke penjara.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Masing-masing dari mereka divonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta. Bahkan, Sanhari juga diharuskan mengembalikan uang pengganti kerugian kepada negara, untuk Sanhari sebesar Rp 361 juta dan untuk Etik rahmani sebesar Rp 316 juta.

Selama pemeriksaan hingga pukul 14.00 WIB, pihak penuntut umum Kejari terlihat mondar-mandir di kantor Kejaksaan Negeri lantai dua, yang berada di bilangan Jalan Jaksa Agung Suprapto. Terlihat pula sejumlah petugas penyidik Kepolisian Resor Banyuwangi.

Komisioner Panwaskab itu, Rory Desrino Purnama, Lilikh Maslikhah, dan Totok Haryanto yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan penggunaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur tahun 2013 lalu.

"Dalam perkara dugaan korupsi ini, masing-masing komisioner tidak dapat mempertanggungjawabkan kegiatan yang telah dilakukan (selama menjabat komisioner Panwaskab). Pertanggung jawabannya juga tidak disertai bukti pendukung," beber Kajari Banyuwangi Adonis kepada wartawan di kantornya, Senin (16/7/2018).

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Ditambahkan, Kepala Seksi Intelijen Kejari, Thoriq Mulahela, bahwa perkara yang melibatkan ketiga mantan Panwaskab Banyuwangi itu berkait-erat dengan dua orang sekretariat Panwaskab (Sanhari dan Etik Rahmani).

"Hari ini langsung ditahan ketiganya (Totok Hariyanto, Rory Desrino Purnama, Lilikh Maslikhah). Pertimbangannya karena dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau menghilangkan barang bukti," papar Thoriq.

Sementara itu untuk barang bukti yang turut dilimpahkan oleh penyidik kepolisian, lanjutnya, diantaranya beberapa kwitansi kegiatan dan operasional Panwaskab, 1 unit laptop, dan beberapa bukti lainnya.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Dari situ, pihak penyidik menemukan beberapa kegiatan fiktif dan ada pula mark-up anggaran, sehingga terjadi penggelembungan anggaran.

"Nilai kerugian (negara, red) mencapai Rp 633 juta," tandas Thoriq.

Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto




Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.