Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Perangkat Desa di Sidoarjo Diciduk Polisi
- Penulis : Zainul Fajar
- | Jumat, 08 Jul 2022 20:16 WIB
Sidoarjo - Diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu, seorang perangkat Desa Bakung Pringgondani, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo diciduk polisi.
Informasi yang berhasil dihimpun jatimnow.com, perangkat desa berinisial MF itu digelandang polisi pada Rabu (6/7/2022) dari rumahnya. Setelah menangkap MF, polisi dikabarkan menangkap dua pemuda desa setempat yang diduga masih satu jaringan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu
Camat Balongbendo, Achmad Farkan Jazuli membenarkan ditangkapnya seorang perangkat desa di wilayahnya itu. Katanya, perangkat desa itu diduga menggunakan serta mengedarkan narkoba.
"Iya benar, ada pamong desa di wilayah Kecamatan Balongbendo yang diamankan petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo," jelas Farkan saat dikonfirmasi, Jumat (8/7/2022).
Farkan mengaku mendapatkan laporan bahwa satu dari empat orang yang pesta narkoba itu adalah pengedar.
"Laporan yang saya dapat, satu di antara pelaku itu sebagai pengedar," ungkapnya.
Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika
Sementara Ketua BPD Bakung Pringgondadi, Agus mengaku kaget saat diberitahu kepala desa terkait penangkapan oleh MF tersebut.
"Pak Kades sudah memastikan, jika yang bersangkutan ditahan di polres," ujarnya.
Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono masih belum bisa memastikan perihal kabar penangkapan perangkat desa tersebut.
Baca Juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap
"Mohon waktu mas," jawabnya singkat.
Editor : Narendra Bakrie