Rabu, 17 Jun 2026 12:46 WIB

Kepala Rutan Medaeng Siapkan Pengawasan Khusus untuk Mas Bechi

Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

Surabaya - Kepala Rutan Klas I Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho menyebut akan memberikan fasilitas khusus bagi MSAT (Moch Subchi Azal Tzani) alias Mas Bechi, tersangka kasus dugaan pencabulan di Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Losari, Ploso, Jombang.

"Alhamdulillah selama di rutan ini petugas kan selalu melakukan kontrol keliling juga imbauan kepada seluruh warga binaan. Insya Allah hal-hal negatif yang bisa dialami oleh yang bersangkutan ini, Insya Allah tidak ada," ucap Hendrajati kepada wartawan di Medaeng, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo

Ia juga mengatakan, pengawasan secara khusus itu akan ia lakukan selama 24 jam penuh. Jika biasanya pengawasan terhadap napi dilakukan setiap 2 jam sekali, namun untuk Mas Bechi akan diperketat menjadi 30 menit sekali.

"Kontrolnya kita lebih tingkatkan lagi, biasanya 2 jam ini kita tingkatkan lagi menjadi 30 menit," katanya.

Ia juga memastikan, sel tahanan bagi Mas Bechi akan sesuai dengan standar operasional yang berlaku di Medaeng.

"Kalau kami sesuai dengan SOP, penanganan sesuai dengan standar, masa semua berlaku sama, kami pengamanan sesuai dengan setiap harinya. Personil (khusus) tidak ada karena kami sesuai dengan prosedur," tegasnya.

Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter

Mas Bechi akan ditempatkan di sel khusus yang berisikan 3 hingga empat orang sebagaimana aturan lembaga pemasyarakatan.

"Yang bersangkutan akan ditahan di ruangan khusus (isolasi)," ujarnya.

Masih menurut Hendrajati, kondisi Mas Bechi dalam kondisi sehat. Ia didampingi salah satu pihak keluarga dari Ponpes Shiddiqqiyyah setibanya di Rutan Medaeng.

Baca Juga: WNA India Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Telantarkan Anak Kandung

"Alhamdulillah tidak ada keluhan, tidak ada sakit yang disampaikan yang bersangkutan. Secara psikologis baik," jelasnya.

Tersangka, lanjutnya, sesuai prosedur izin berkunjung yang diterapkan rutan, bisa menerima kunjungan dari pihak keluarga mulai 19 Juli mendatang.

"Sesuai syarat yang berlaku, kunjungan keluarga atau tatap muka sudah bisa tanggal 19 Juli," tandas Hendrajati.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.