Rabu, 17 Jun 2026 08:09 WIB

Mas Bechi Resmi Ditahan Di Rutan Medaeng, Terancam 12 Tahun Penjara

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Jumat, 08 Jul 2022 12:15 WIB
Konferensi pers pelimpahan Tahap II, tersangka dugaan pencabulan di Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Konferensi pers pelimpahan Tahap II, tersangka dugaan pencabulan di Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

Surabaya - MSAT (Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi) resmi ditahan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Tersangka dugaan pencabulan tersebut menjalani proses penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik kepolisian kepada kejaksaan untuk selanjutnya dilakukan pemberkasan guna pembuktian di persidangan.

"Alhamdulillah secara administrasi kami telah menyerahkan tahap II dan tanda bukti yang diterima JPU dan disaksikan Aspidum dan Pak Kajari Jombang. Berdasarkan Pasal 8 ayat 3, tahap kita sudah menyerahkan tersangka dan tanda bukti. Sekaligus tahapan berikutnya pra peradilan dilaksanakan JPU," terang Dirreskrimum Polda Jatim, Totok Suharyanto saat merilis kasus tersebut di Rutan Medaeng, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo

Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Sofyan S menambahkan, usai pelimpahan tahap II, berkas perkara selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk disidangkan.

"Kami kejaksaan hari ini menerima tahap kedua penyerahan tersangka dan barang bukti. Tersangka ini akan kami dakwakan pasal 285 KUHP junto pasal 65 KUHP ancaman pidana 12 tahun. Atau pasal 89 KUHP junto 4 ancaman pidana 9 tahun atau pasal 285 KUHP junto pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun," jelasnya.

Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter

"Dengan penyerahan tersangka ini, kami akan limpahkan ke PN Surabaya dan kami sidangkan. Jadi berkat kerjasama ini kami berhasil menindaklanjuti tuduhan pemerkosaan dan pencabulan. Mudah-mudahan dapat terbukti," tambah Sofyan.

Mas Bechi menyerahkan diri setelah 15 jam dikepung polisi di Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Losari, Ploso, Jombang.

Baca Juga: WNA India Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Telantarkan Anak Kandung

Putra dari KH Muhammad Mukhtar Mu'ti, Pimpinan Shiddiqiyyah itu merupakan guru sekaligus wakil rektor di pesantren tersebut. Dia ditetapkan tersangka oleh Penyidik Polda Jatim dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati asal Jawa Tengah.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.