Selasa, 16 Jun 2026 11:15 WIB

Cari MSAT di Jombang, Polisi Geledah Ruang Tersembunyi, Amankan 320 Simpatisan

Salah satu simpatisan MSAT saat diamankan polisi di Jombang (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Salah satu simpatisan MSAT saat diamankan polisi di Jombang (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

Jombang - Polisi terus mencari keberadaan MSAT DPO pancabulan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqqiyah, Losari, Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022). Berbagai upaya dilakukan mereka.

"Di dalam banyak simpatisan. Kita amankan 320 orang (simpatisan) ke Polres Jombang, 20 di antaranya anak-anak. Ini masih kita pilah-pilah. Karena ada yang dari Malang, Banyuwangi, Semarang, Yogyakarta bahkan Lampung," terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di lokasi.

Baca Juga: Lomba Pioneering Latih Kekompakan dan Mental Santri Nurul Jadid

Menurut Dirmanto, mereka diamankan karena mencoba menghalang-halangi upaya polisi dalam mencari dan menangkap MSAT. Padahal sudah jelas dalam undang-undang, siapapun yang menghalangi, bisa dipidana.

"Pasal 19 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022, menghalang-halangi upaya penyidikan terhadap kasus kekerasan seksual, ancaman hukumannya 5 tahun," jelasnya.

Selain itu, lanjut Dirmanto, pihaknya juga meminta keluarga MSAT agar kooperatif.

Baca Juga: Pesan Kiai Zuhri Zaini, Mengapa Beragama Tak Cukup Hanya Modal Cerdas?

"Kami mengimbau pada keluarga MSAT kooperatif membantu kami. Kami sudah humanis dalam menangani kasus ini," tambahnya.

Selain berkoordinasi dengan keluarga, polisi juga terus melakukan upaya pencarian di seluruh bagian ponpes seluas sekitar 5 hektar tersebut.

"Kami fokus di Ploso. Banyak ruangan kosong dan tersembunyi. Kami masih berproses di dalam," tandas Dirmanto.

Baca Juga: Muscab 2026, PPP Lamongan Buka Pintu Lebar untuk HMI, PMII, dan Santri

MSAT merupakan anak dari KH M Mochtar, pimpinan ponpes tersebut. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati asal Jawa Tengah yang mondok di ponpes itu.

Karena selalu mangkir dari panggilan sebagai tersangka, MSAT akhirnya ditetapkan sebagai DPO. Kasus dugaan pencabulan itu mencuat sejak 2019. Dalam perjalannya, MSAT kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik di Polda Jatim pada Tahun 2020.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.