Selasa, 16 Jun 2026 22:20 WIB

Menantu di Sidoarjo yang Gadaikan BPKB Mertua Divonis 10 Bulan Percobaan

Kinanti Viola Rosa saat mengikuti proses persidangan di PN Sidoarjo (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)
Kinanti Viola Rosa saat mengikuti proses persidangan di PN Sidoarjo (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)

Sidoarjo - Menantu yang didakwa menggadaikan BPKB motor milik mertuanya, divonis 10 bulan hukuman percobaan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Vonis itu dibacakan Ketua Majelis Hakim, Kartijono di hadapan terdakwa Kinanti Viola Rosa (21), yang didakwa menggadaikan BPKB milik mertuanya untuk biaya persalinan.

Baca Juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun

Sesuai dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), majelis hakim memaparkan bahwa Kinanti telah melanggar Pasal 362 Jo Pasal 367 ayat 2, dan Pasal 372 Jo Pasal 367 ayat 2 KHUP.

"Yang pertama menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan. Yang kedua, saudara terdakwa dijatuhi pidana hukuman 5 bulan penjara dengan 10 bulan masa hukuman percobaan," ujar Kartijono, Senin (4/7/2022).

Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo

Saat Kartijono menanyakan apakah terdakwa menerima atau pikir-pikir dalam putusan tersebut, Kinanti yang hadir didampingi penasihat hukumnya tersebut menerima.

"Saya menerima, yang mulia," tegas Kinanti.

Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter

Sementara penasihat hukum terdakwa, Musa Mukharom menjelaskan bahwa kliennya tidak ditahan, melainkan tetap menjalani masa hukuman tersebut.

"Tidak ditahan dan vonisnya sudah diterima. Hukuman percobaan ini diartikan apabila si Kinanti ini melakukan tindak pidana dalam masa 10 bulan ke depan, maka ia langsung ditahan," papar Musa usai sidang.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.