Jumat, 12 Jun 2026 01:11 WIB

Satpol PP Jombang Datangi Pabrik Pengolahan Daging di Denanyar, Ini Penyebabnya

Satpol PP Jombang saat mendatangi pabrik pengolahan daging yang dikeluhan warga. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Satpol PP Jombang saat mendatangi pabrik pengolahan daging yang dikeluhan warga. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

Jombang - Aparat penegak Perda di Kabupaten Jombang, mendatangi pabrik pengolahan daging yang ada di Dusun Sumbernongko, Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, pada Senin (3/7/2022) siang.

Kedatangan Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) ini, untuk mempertanyakan dokumen kelengkapan izin pabrik tersebut. Hal ini menyusul adanya keluhan dari masyarakat terkait bau tidak sedap yang muncul dari pabrik tersebut.

Baca Juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang, Didit Budi Santoso membenarkan bahwa anggota Satpol PP mendatangi pabrik tersebut, untuk menanyakan dokumen perizinan.

"Untuk izin memang belum ada sama sekali,” ujar Didit di lokasi.

Didit menjelaskan meski pabrik tersebut tidak memiliki dokumen perizinan, pihaknya belum bisa mengambil tindakan. Namun, pihaknya akan melakukan pemanggilan ke pemilik pabrik.

"Besok kita panggil untuk klarifikasi masalah dokumen prizinannya," bebernya.

Ia mengaku, pada saat mendatangi pabrik, pihak pemilik pabrik tidak berada di lokasi. Meski begitu, masih ditemukan aktifitas pengemasan daging sapi yang dilakukan beberapa pekerja.

”Pemilik tidak ada tapi ada aktifitas pengepakan daging. Karena tidak ada pemilik kami tidak bisa melakukan tindakan,” tegasnya.

Ia mengaku, setelah mengklarifikasi ke pemilik. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan OPD terkait seperti DPMPTSP, PUPR dan DLH.

Baca Juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung

”Kita menunggu rekomendasi dari dinas seperti apa,” katanya.

Meski begitu, apabila memang pada saat pemilik datang ke lokasi belum bisa menunjukan dokumen perizinannya. Pihaknya akan melakukan penutupan.

“Tapi arahnya kita akan melakukan penutupan,” pungkas Didit.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, Miftahul Ulum, mengaku timnya sudah mendatangi pabrik pengolahan daging di Dusun Sumbernongko, Desa Denanyar, Kecamatan Jombang.

Ulum mengaku, kedatangan tim merupakan hasil tindak lanjut dari adanya keluhan warga, terkait bau yang muncul di sekitar pabrik pengolahan daging ayam.

Baca Juga: Balai Pemuda, Surat Pengosongan, dan Teori Pintu Terbuka

Dan dari hasil pemeriksaan tim di lapangan, gudang tersebut digunakan sebagai pengolahan ayam sehingga menimbulkan aroma yang tidak sedap di lingkungan sekitar. Sehingga DLH merekomendasikan untuk menutup kegiatan, lantaran belum mengantongi izin.

”Jadi itu digunakan untuk pengolahan daging ayam,” tuturnya.

Ulum mengaku pemilik pabrik tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan saat didatangi DLH. Sehingga dapat dipastikan kegiatan tersebut ilegal.

"Izin belum masuk ke dinas perizinan (DPMPTSP, Red) padahal untuk mengurus izin perusahaan semacam itu juga harus ada izin lingkungan sekitar," tukas Ulum.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.