Operasi Patuh Semeru 2022 di Jombang, Polisi Tilang 590 Pelanggar Lalu Lintas
- Penulis : Elok Aprianto
- | Jumat, 01 Jul 2022 16:49 WIB
Jombang - Selama Operasi Patuh Semeru 2022 di Kabupaten Jombang, sebanyak 590 pelanggaran lalu lintas terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dalam kurun waktu 2 pekan.
Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto mengatakan penindakan pelanggaran lalu lintas di Jombang naik 100 persen.
Baca Juga: Besut Mudik ke Jombang, Mencari Roh Dialektika di Tanah Para Pemikir
"Ada 590 pelanggar yang sudah terverifikasi dan ditindak petugas kami menggunakan mobil INCAR ETLE," terang Rudi pada sejumlah jurnalis, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga: Potret Travesti Ludruk, Simbol Perlawanan yang Hadir di Pameran Foto Jombang
Selain itu jumlah pelanggar yang ditindak secara simpatik, yakni dengan tegoran jumlahnya mencapai 1. 866. Paling banyak adalah pelanggaran rambu lalu lintas.
"Paling banyak itu melawan arus dan tidak pakai helm," pungkasnya.
Baca Juga: Jombang Terancam Krisis Mikroplastik, Limbah Domestik Jadi Biang Kerok
Perlu diketahui pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 ini dimulai tanggal 13 hingga 26 Juni.
Editor : Zaki Zubaidi