Dua Jam Lebih Diperiksa KPK, Bupati Tulungagung Maryoto: Seputar Kasus DPRD
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Kamis, 30 Jun 2022 15:29 WIB
Tulungagung - Bupati Tulungagung Maryoto Birowo akhirnya keluar dari tuang pemeriksaan, setelah 2 jam 30 menit dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/6/2022).
Dalam pemeriksaan kali ini, KPK meminjam Gedung Satreskrim Polres Tulungagung. Dalam rilisnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur, Tahun 2014-2018.
Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Sejumlah mantan pejabat Pemkab Tulungagung telah diminta keterangannya terkait kasus tersebut.
Maryoto menegaskan bahwa dirinya hanya mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Dia mengaku diminta keterangan sejak pukul 11.00 WIB, dan baru keluar ruangan sekitar pukul 13.30 WIB.
"Kita ikuti saja prosedural yang ada dari penyidik," ujar Maryoto usai menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor
Maryoto juga mengaku tidak mengetahui siapa saja yang diperika oleh lembaga anti rasuah itu. Saat ditanya substansi pemeriksaan, dia hanya menjelaskan terkait kasus yang dialami oleh mantan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Supriyono.
"Jumlah (pertanyaan) pastinya lupa. Kalau pertanyaanya seputar masalah kasus DPRD," tuturnya.
Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia
KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi sejak Senin (27/6/22). Yang telah diperiksa adalah mantan Sekda Pemkab Tulungagung Indra Fauzi, mantan Kepala BPKAD Tulungagung Hendrik Setiawan, mantan Kepala Bappeda periode 2016-2020 Suharto serta mantan Kepala Bappeda periode 2013-2016 Sudigdo Prasetyo.
KPK juga memeriksa mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo di dalam lapas setempat. Dalam rilis resmi KPK, mereka menyebutkan telah menetapkan tersangka dalam kasus itu, meski belum diumumkan.
Editor : Narendra Bakrie