Pegawai Perusahaan Jasa Pengisian Uang ATM di Sidoarjo Diduga Gondol Rp368 Juta
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Kamis, 30 Jun 2022 11:11 WIB
Sidoarjo - Perusahaan jasa pengisian uang dan maintenance ATM melaporkan pegawainya inisial MAF ke Satreskrim Polresta Sidoarjo. Sang pegawai diduga mengambil uang senilai Rp368 juta.
Terungkapnya kasus bermula dari kejanggalan berupa ditemukannya aktifitas bongkar brangkas tanpa instruksi di dua mesin ATM. Saat dilakukan pengecekan fisik mesin ATM, ada catatan aktifitas mesin. Ditambah audit internal perusahaan. MAF diduga mengambil uang di dua mesin ATM di dalam minimarket.
Baca Juga: Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Gotong Royong Tanam Pucuk Merah
Yakni di kawasan Kecamatan Gedangan sebanyak Rp195.200.000, dan di kawasan Kecamatan Taman senilai Rp172.800.000. Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan mengaku mengalami kerugian total Rp368 juta dan melaporkannya kepada Polresta Sidoarjo.
Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari perusahaan tersebut.
Baca Juga: Ahli Waris Pekerja Rentan di Sidoarjo Terima Santunan JKM Rp42 Juta
"Ya, mas," kata Novi singkat, Kamis (30/6/2022).
Menurutnya, kasus sudah dalam penyelidikan aparat Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Baca Juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun
"Perkara ini sekarang dalam proses penyelidikan," pungkasnya
Editor : Sofyan Cahyono