Rabu, 17 Jun 2026 09:12 WIB

Beli BBM Harus Lewat Aplikasi MyPertamina, Sopir Bentor di Lamongan Sumpek

Tardi, Sopir bentor di kawasan Terminal Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Tardi, Sopir bentor di kawasan Terminal Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

Lamongan - Raut wajah sumpek tak dapat disembunyikan Tardi (56), sopir becak motor (Bentor) di kawasan Terminal Lamongan. Penyebabnya, wacana pembelian BBM yang kini diwajibkan melakui aplikasi MyPertamina.

Dirinya pun mengaku terpukul dan tidak tahu terkait masa depan pekerjaan sebagai sopir Bentor yang sudah dilakoninya selama puluhan tahun itu.

Baca Juga: Dorong Produktivitas, Petani Lamongan Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian

"Wis (sudah) susah tambah susah, apalagi kita-kita ini gagap teknogi. Ditambah umur yang sudah tidak muda lagi," ungkapnya, Rabu (29/6/2022).

Bapak 2 anak tersebut terus-terusan mengeluh apalagi biasanya dirinya yang mengantar penumpang ke kawasan yang jauh seperti, Kecamatan Paciran, Kalitengah, Deket, bahkan Sambeng, itu mengharuskan beli BBM di SPBU.

"Nggak tahu, pusing aku. Telepon genggam juga jadul, masa bisa buat gitu-gituan," keluhnya.

Kebijakan mendadak itu pastinya bakal memukul para pekerja angkutan umum di sektor bawah, seperti Bentor, angkutan umum dan bus antarkota.

Baca Juga: Harga Pertamax Naik, Aktivitas SPBU di Probolinggo Normal

"Pertamax gitu gak papa, lah kok Pertalite, gimana ini nasib keluarga saya," ujarnya.

Meski tergolong pekerja dengan tingkat kebutuhan BBM yang tinggi, Tardi mengaku belum tahu terkait aturan tersebut.

Ia berharap agar para pemangku kepentingan bisa bersikap bijak dan melihat nasib pekerja seperti dirinya.

Baca Juga: Harga Pertamax Naik Tajam, Ojol hingga Mahasiswa di Kediri Kecewa

"Resah pol. Apalagi gak ada sosialisai dan sangat mendadak," gerutunya sambil mengusap keringat yang mengucur di keningnya.

Seperti diketahui, kebijakan aturan pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar itu kini diharuskan melalui aplikasi MyPertamina. Kebijakan tersebut dikabarkan akan diberlakukan bertahap mulai dari 11 daerah dari 5 provinsi di Indonesia pada 1 Juli 2022 mendatang.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.