Sabtu, 20 Jun 2026 17:21 WIB

Diduga Korupsi Dana Desa, Camat dan Kades Tanjung Bumi Bangkalan Ditahan

Kejari Bangkalan menahan Camat Tanjung Bumi, AA, dan Kades Tanjung Bumi, MR, dalam kasus dugaan penyalahgunaan DD tahun 2021. (Foto: Rahem for jatimnow.com)
Kejari Bangkalan menahan Camat Tanjung Bumi, AA, dan Kades Tanjung Bumi, MR, dalam kasus dugaan penyalahgunaan DD tahun 2021. (Foto: Rahem for jatimnow.com)

Bangkalan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan menahan Camat Tanjung Bumi, AA, dan Kades Tanjung Bumi, MR. Keduanya dijebloskan dalam penjara lantaran diduga menyalahgunakan dana desa (DD). Akibat perbuatan dua tersangka, negara mengalami kerugian senilai Rp300 juta. Kejari Bangkalan terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka baru.

Kasi Intel Kejari Bangkalan Deddy Franky menyatakan, pihaknya menetapkan dua tersangka dan melakukan penahanan atas penyalahgunaan DD 2021 di Desa Tanjung Bumi. Temuan awal kerugian negara sebesar Rp300 Juta.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

"Modusnya ada pekerjaan fisik tidak sesuai volume. Peran Camat berkewajiban melakukan pemantauan dan evaluasi dalam penyaluran DD. Namun faktanya ditemukan ada beberapa pekerjaan fisik yang dikerjakan pada 2021-2022 kekurangan volume atau kelebihan pembayaran. Camat tidak melakukan pemantauan atau evaluasi,” ucap Deddy, Selasa (28/6/2022) sore.

Menurut Deddy, rata-rata pekerjaan fisik berupa pengaspalan jalan di 7 titik yang menyalahi prosedur. 4 Titik dikerjakan pada 2021, dan 3 titik dikerjakan pada 2022 tanpa ada musyawarah desa terlebih dahulu.

"Kami masih akan terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut," papar Deddy.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Selain Kades dan Camat Tanjung Bumi, Kejari Bangkalan juga menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap NZ yang merupakan pendamping PKH. Lalu SU, istri mantan Kedes Kelbung, Kecamatan Galis dalam kasus penyalahgunaan dana PKH (Program Keluarga Harapan) dari Kemensos di Desa Kelbung. Adapun kerugian negara sekitar Rp2 miliar.

“Tersangkanya NZ sebagai pendamping PKH dan SU istri mantan Kedes Kelbung," urai Deddy.

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kepala Desa dan Bendahara Divonis Hukuman 3 Tahun Penjara

Deddy menjelaskan, modusnya semua kartu diambil dari penerima PKH yang sebenarnya dan dicairkan sendiri. Kartu itu dipegang istri mantan Kades Kelbung dan sebagian dipegang pendamping PKH.

"Ini terjadi mulai 2017 sampai 2021 dari total 300 orang penerima PKH,” tukas Deddy.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.