Senin, 15 Jun 2026 07:40 WIB

Jual Tanah Kavling Abal-abal, Pria dan Wanita Ini Ditangkap di Tulungagung

Tersangka saat dikeler aparat Satreskrim Polres Tulungagung.(Foto: Bramanta Pamungkas)
Tersangka saat dikeler aparat Satreskrim Polres Tulungagung.(Foto: Bramanta Pamungkas)

Tulungagung - Satreskrim Polres Tulungagung mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang dengan modus penjualan tanah. Dua orang ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah Yunika Desi Setyani (31), warga Desa Panggungkalak, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, dan Ari Angga Fristowno (41), warga Desa Sumbersari, Kecamatan Banyu urip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Dalam menjalankan aksinya, tersangka menawarkan tanah kavling. Namun tanah tersebut ternyata milik orang lain.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah ada laporan dari korban. Mereka sudah membayarkan harga tanah yang dijual tersangka. Namun ternyata tanah tersebut milik orang lain yang belum dibeli tersangka. Tersangka menawarkan tanah melalui media sosial Facebook lengkap dengan fotonya.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

"Jadi yang ditawarkan kedua tersangka ini tanah kavling di dua wilayah kecamatan. Namun tanah tersebut belum dibebaskan atau dibeli tersangka. Mereka hanya meyakinkan korban. Tapi saat diminta pertanggungjawabannya selalu berkelit," ujarnya, Selasa (28/06/2022).

Untuk memuluskan aksinya, tersangka menggunakan bendera CV Setya Land Indonesia. Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga menggunakan modus serupa di Jawa Tengah dan Kediri. Tanah kavling ditawarkan dengan harga bervariasi dan lebih murah dibanding lainnya. Total terdapat 25 orang yang menjadi korban penipuan dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

"Nominal uang yang sudah dibayarkan korban mencapai ratusan juta rupiah," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku uang yang didapatkannya sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari. Mereka juga memakai uang untuk membayar sewa kantor dan karyawan. Selain itu, uang juga digunakan untuk membayar utang ke korban lain yang berada di Jawa Tengah.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

"Tersangka sebelum beraksi di Tulungagung sudah menjalankan modus serupa di wilayah Jawa Tengah," pungkasnya.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.