Cemburu Jadi Pemicu Suami Bunuh Istri dalam Vila di Prigen, Pasuruan
- Penulis : Moch Rois
- | Senin, 27 Jun 2022 22:45 WIB
Pasuruan - Kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya di kamar mandi Villa 09, Lingkungan Pesanggrahan, Kelurahan/Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, ternyata dipicu api cemburu.
Kapolsek Prigen, AKP Dhecky Tjahyono mengatakan, pembunuhan ini dipicu rasa cemburu pelaku Hasanudin (28) terhadap Desi Rosiana (26), istrinya.
Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
"Sampai saat ini, sementara pelaku masih mengaku pembunuhan ini didasari rasa cemburu. Namun ini masih kita dalami," jelas Dhecky, Senin (27/6/2022) malam.
Dhecky menerangkan jika penyidik masih memeriksa keterangan pelaku dan serta melakukan pemeriksaan apakah pelaku dalam pengaruh narkotika saat membunuh korban.
"Intinya saat ini kami masih dalam penyidikan. Besok kronologinya insyaAllah akan kita rilis," ungkapnya.
Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan
Terkait status hubungan antara pelaku dengan korban, Dhecky menegaskan jika keduanya merupakan suami istri sah.
"Mereka suami istri sah, bahkan sudah punya anak," tegas dia.
Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan
Hasanudin yang merupakan warga Dusun Krajan, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan itu menyerahkan diri ke Mapolres Pasuruan setelah membunuh istrinya di kamar mandi vila tersebut.
Setelah menyerahkan diri, pelaku digelandang ke lokasi kejadian oleh personel Satreskrim Polres Pasuruan. Di TKP, dia memperagakan caranya membunuh sang istri. Setelah itu, pelaku diperiksa intensif di Mapolsek Prigen.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-46820-cemburu-jadi-pemicu-suami-bunuh-istri-dalam-vila-di-prigen-pasuruan