Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Difabel di Surabaya Menyerahkan Diri
- Penulis : Farizal Tito
- | Jumat, 24 Jun 2022 19:15 WIB
Surabaya - HA (45) terduga pelaku persetubuhan terhadap seorang anak perempuan penyandang disabilitas tuna rungu di Surabaya, akhirnya menyerahkan diri.
Saat ini, pria asal Tambaksari, Surabaya tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana membenarkan kabar itu. Ia menyebut terduga pelaku menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah sempat dilaporkan oleh orang tua korban.
Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Persoalkan Ultimatum 7 Hari Pengambilan Gamelan
"Saat ini masih dimintai keterangan penyidik. Statusnya masih saksi. Ia datang sendiri diantar keluarga dan didampingi pengacara sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Mirzal, Jumat (24/6/2022).
Ia memastikan penyidikan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak disabilitas tersebut akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Sementara korbannya sudah mendapat pendampingan khusus dan berkolaborasi dengan dinas terkait untuk trauma healing terhadap korban.
Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng
"Korban sudah didampingi DP3AK Surabaya, Dinas Pendidikan, hingga psikolog," jelasnya.
Editor : Arina PramuditaURL : https://jatimnow.id/baca-46707-terduga-pelaku-persetubuhan-anak-difabel-di-surabaya-menyerahkan-diri