Selasa, 16 Jun 2026 05:42 WIB

Dugaan Pencabulan di Tulungagung Berakhir Restorative Justice, Ini Kisahnya

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

Tulungagung - Satreskrim Polres Tulungagung melakukan restorative justice (RJ) kasus dugaan pencabulan yang menjerat MDA (33). Ia dilaporkan seorang gadis berinisial NM (21) pada bulan April lalu

Dalam laporan, MDA yang merupakan warga Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri dilaporkan mencium paksa NM dengan modus mengajak jalan-jalan. Namun dari hasil pemeriksaan ternyata banyak keterangan yang diberikan oleh pelapor tidak sesuai.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, pelapor yang meminta agar kasus tersebut diselesaikan di luar pengadilan. Terdapat beberapa pertimbangan yang mendasari RJ ini, di antaranya pelapor dan terlapor masih bertetangga.

Selain itu peristiwa yang dilaporkan ternyata terdapat unsur suka sama suka.

"Jadi status pelapor dan terlapor ini bukan pacar tapi ada hubungan dekat," ujarnya, Jumat (17/6/2022).

Selain itu pelapor juga memberikan keterangan yang tidak sesuai. Seperti terlapor yang diakunya sebagai sopir taksi online. Ternyata terlapor bukan sopir taksi online dan sudah kenal lama dengan pelapor.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelapor juga bersedia diajak oleh terlapor berjalan-jalan usai mengantar pindahan.

"Tidak seperti yang dilaporkan, yang bersangkutan bukan sopir taksi online tapi teman dekatnya," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelapor dipaksa oleh kekasihnya untuk melaporkan kasus dugaan pencabulan ini. Pelapor kepergok kekasihnya habis berduaan dengan terlapor. Pelapor sempat mengelak tuduhan selingkuh yang dilakukan kekasihnya.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut salah, NM diminta melaporkan MDA dengan dugaan pencabulan.

"Jadi yang bersangkutan terpaksa melapor karena diminta oleh pacarnya, bukan keinginannya sendiri," pungkasnya.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.