Kasus Pembunuhan Pensiunan Pegawai RRI Madiun, Polisi Buru Satu Tersangka Lain
- Penulis : Mita Kusuma
- | Rabu, 15 Jun 2022 14:30 WIB
Madiun - Selain telah menangkap Nursali (45) sebagai tersangka pembunuhan terhadap Aris Budianto, pensiunan pegawai RRI Madiun yang ditemukan tewas bersimbah darah di gang dekat rumahnya. Kini polisi memburu AF, tersangka lain yang ditetapkan sebagai buron.
AF disebut turut membantu Nursali asal Bangkalan, Madura dalam melakukan pembunuhan pada awal Juni lalu.
Baca Juga: Sempat Padam Tadi Malam, Pasokan Listrik Subsistem Ngimbang Kembali Aman
"Tetapi untuk AF masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, Rabu (15/6/2022).
Berdasarkan rekaman CCTV yang didapat di sekitar lokasi kejadian, AF terlihat membonceng Nursali menggunakan sepeda motor. Selain keduanya, ada beberapa orang yang turut melintas di sekitar lokasi.
Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan
Namun berdasarkan penyelidikan, dua orang inilah yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang lewat kan banyak. Tetapi dapat kita simpulkan 1 orang DPO berboncengan dengan tersangka," jelasnya.
Baca Juga: Kolaborasi Pertamina dan Warga Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi
Sebelumnya, seorang pensiunan pegawai Radio Republik Indonesia (RRI) Madiun tewas berlumuran darah. Korban bernama Aris Budianto (58), warga Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Jenazahnya ditemukan tergeletak di gang tempat tinggalnya.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap Nursali di tempat tinggalnya di Bangkalan. Ia telah ditahan di Mapolres Madiun Kota.
Editor : Arina Pramudita