Ponpes Khilafatul Muslimin di Mojokerto Disebut Enggan Pasang Bendera Indonesia
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Selasa, 14 Jun 2022 17:26 WIB
Mojokerto - Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyyah (PPUI) Khilafatul Muslimin dinilai organisasi yang tidak tercatat di Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto.
Organisasi ini juga disebut enggan memasang bendera merah putih saat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca Juga: Jargas PGN Pasok Energi untuk 15 Ribu Santri Pesantren Dalwa
"Saat diminta memasang bendera saat hari kemerdekaan, Ponpes selalu berbelit. Ada saja alasan," kata Kepala Desa Simbaringin, Muhajirin, Selasa (14/6/2022).
Ia menambahkan, kondisi Ponpes tidak mau dan enggan memasang bendera merah putih itu terjadi pada tahun 2020 dan 2021 sehingga membuat warga dan perangkat desa geram.
Baca Juga: Gus Salam Sowan ke Kiai Imjaz Jelang Muktamar NU ke-35
"Semua warga memasang bendera, tapi satu lembaga ini tidak mau. Setelah saya koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, akhirnya bendera di kantor desa ini kita bawa ke sana. Dipasang di sana bersama warga. Jadi, bendera yang terpasang sekarang itu, milik kantor desa," bebernya.
Menurut Muhajirin, keberadaan pondok pesantren yang lokasinya ditutup dengan seng itu tidak jelas setelah pihaknya menghubungi Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto
"Legalitas izinnya juga tidak ada. Statusnya ini juga saya cek ke kemenag, katanya tidak tercatat," pungkasnya.
Editor : Zaki Zubaidi