Kamis, 11 Jun 2026 23:32 WIB

Pengurus Koperasi KJHS Mangkir dari Undangan DPRD Jember Soal Beras Berkutu

Jember - Komisi B DPRD Jember harus gigit jari setelah pengurus Koperasi Konsumen Jember Harmoni Sejahtera (KJHS) mangkir dari undangan rapat dengan pendapat soal temuan kutu pada beras milik koperasi pelat merah tersebut.

"Tidak satupun pengurus koperasi datang dan berani untuk menghadiri undangan wakil rakyat ini. Ini terkesan ada kesengajaan," ungkap Sekretaris Komisi B DPRD Jember, David Handoko Seto, Senin (13/6/2022).

Baca Juga: Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Menurut David, seluruh pengurus Koperasi KJHS sengaja mangkir dan menghindari pembahasan soal beras berkutu yang mereka jual ke 230.000 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Jember.

Baca juga:

Politisi Partai NasDem ini mengaku sangat kecewa, lantaran tidak ada satu pun pengurus koperasi itu yang hadir.

"Padahal, kami mau mengonfrontasi dengan hasil pengujian klinis beras yang dijual kepada ASN oleh Koperasi KJHS. Kemarin juga ditemukan kutu dalam kemasan beras," tegasnya.

Baca Juga: Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Menurutnya, Koperasi KJHS menjual beras kepada seluruh ASN Jember dengan harga Rp9 ribu per kilogram. Namun setelah diuji laboratorium, produk beras mereka masih di bawah kualitas medium.

"Artinya, mereka telah menjual barang yang tidak sesuai antara harga dengan mutunya. Jelas terjadi penyimpangan yang merugikan," ujar david.

Dia menambahkan, Komisi B DPRD saat ini juga ingin menanyakan keterkaitan pejabat setingkat eselon II di lingkungan Pemkab Jember yang jadi pengurus di Koperasi KJHS.

Baca Juga: Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Serta indikasi praktik monopoli perdagangan beras yang dilakukan Bupati Jember. Di mana para ASN diarahakan membeli produk yang dijual koperasi, dari tunjangan yang diperoleh.

"ASN mendapat tunjangan beras dari negara dalam bentuk uang. Tapi, uang itu kemudian diminta lewat cara memaksa agar dipakai membeli beras ke Koperasi KJHS. Mengapa disebut memaksa? Karena diawali dengan surat edaran bupati, surat sekda dan diikuti pengondisian ASN lewat 61 kepala OPD," tandasnya.

Sementara Ketua Koperasi KJHS, Arismaya Parahita belum merespon konfirmasi wartawan melalui sambungan telepon seluler.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.

Umat Buddha di Tulungagung Ikuti Ritual Atthami Puja di Candi Sanggrahan

Ritual tersebut merupakan perayaan penting dalam agama Buddha yang menghormati kelahiran, pencerahan, dan parinirvana Sang Buddha Gautama.