Wanita Penculik Bayi 4 Bulan di Panti Asuhan Diwek, Jombang Diamankan
- Penulis : Elok Aprianto
- | Minggu, 12 Jun 2022 13:47 WIB
Jombang - Wanita misterius yang menculik bayi usia 4 tahun di Panti Asuhan Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, diamankan polisi.
Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat menyebut bahwa pelaku diamankan anggota Unit Remob Satreskrim Polres Jombang. Pelaku kini dalam pemeriksaan intensif penyidik.
Baca Juga: Besut Mudik ke Jombang, Mencari Roh Dialektika di Tanah Para Pemikir
"Pelaku diamankan hari Sabtu (11/6) sekitar pukul 22.30 WIB, oleh anggota Resmob," ungkap Nurhidayat, Minggu (12/6/2022).
Baca juga: Bayi 4 Bulan di Panti Asuhan Diwek Jombang Diculik Wanita Misterius
Nurhidayat menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku bernama Elida Mikahe Putri (26) warga Jalan Raya Ploso Nomor 78, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Potret Travesti Ludruk, Simbol Perlawanan yang Hadir di Pameran Foto Jombang
"Modus pelaku ini datang sebagai tamu bertujuan bermain dengan anak-anak panti," terang dia.
Setelah ada kesempatan, lanjutnya, pelaku langsung membawa kabur balita berusia 4 bulan dengan menggunakan mobil.
"Setelah tidak lama, penanggungjawab panti Sholat Ashar dan tidak ada pengawasan. Lalu salah satu anak panti dibawa pelaku keluar tanpa seizin penanggungjawab panti," tegasnya.
Baca Juga: Jombang Terancam Krisis Mikroplastik, Limbah Domestik Jadi Biang Kerok
Selain mengamankan pelaku, Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang juga menyita satu unit mobil Toyota Calya warna putih, dengan nopol L 1318 MB yang dipakai pelaku membawa kabur bayi tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76F Jo pasal 83 Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-46199-wanita-penculik-bayi-4-bulan-di-panti-asuhan-diwek-jombang-diamankan