Minggu, 21 Jun 2026 08:01 WIB

Menanti Sanksi 2 ASN dalam Kasus Rekrutmen Honorer Puskemas Gondang Mojokerto

UPT Puskesmas Gondang (Foto: Dok. Achmad Supriyadi/jatimnow.com)
UPT Puskesmas Gondang (Foto: Dok. Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

Mojokerto - Kasus rekrutmen honorer di Puskesmas Gondang yang melibatkan 2 aparatur sipil negara (ASN) tinggal menunggu sanksi yang akan diberikan oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.

Kedua ASN yang terlibat kasus bermodus honorer itu yakni mantan Kepala UPT Puskesmas Gondang, drg Rosa Priminita dan mantan Sekcam Mojoanyar Poniman.

Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

"Sebelumnya, kami dapat pelimpahan dari inspektorat, kami juga sudah melakukan sidang kode etik terhadap oknum-oknum yang terlibat," kata Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi, Sabtu (11/6/2022).

Ia menambahkan, berkas kedua ASN hasil sidang kode etik itu bakal dikirim ke meja Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) guna dilakukan asesmen.

"Penjatuhan sanksi tinggal selangkah lagi. Setelah mendapat keputusan dari ibu bupati, sanksi langsung kita keluarkan," terangnya.

Menurut Bambang, dirinya belum bisa menjelaskan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada dua ASN itu, apa sanksi ringan, sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto

"Itu menjadi keputusan ibu bupati. Tapi, apa yang menjadi rekomendasi hasil dari pemeriksaan dan pembinaan pada sidang kode etik sudah kita lampirkan. Untuk proses penjatuhan ini nunggu keputusan ibu, tapi secepatnya akan kita keluarkan," paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko menjelaskan, Pemkab tidak main-main bagi oknum yang melanggar apalagi berstatus PNS dan sanksi disiplin akan diterapkan mulai ringan, sedang sampai berat.

"Kita pastikan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Karena itu sudah menjadi komitmen Pemkab Mojokerto untuk memberi efek jera," tuturnya.

Baca Juga: Tutup Tahun 2025, SportTrip Hijaukan Lereng Gunung Penanggungan

Di tempat lain, Kepala Inspektorat atau Inspektur Kabupaten Mojokerto, Poedji Widodo menyebut, dari kasus ini ada empat orang yang akan diberikan tindakan sesuai disposisi pimpinan daerah.

"Indikasi ini ada empat orang, dua orang ASN dan dua orang THL. Statusnya ASN ini, kepala Puskesmas sama Sekcam yang menerima. Yang jelas sudah proses semua, tinggal eksekusinya," beber Poedji.

Kasus serupa terjadi di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2). Kasus rekrutmen THL atau honorer dengan sejumlah uang puluhan juta itu sudah didengar oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan meminta Inspektorat mengusut tuntas.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.