Jumat, 19 Jun 2026 11:10 WIB

Terbukti Cemari Saluran Air Gatsu, 4 Pabrik di Jombang Tidak Disanksi

Saluran air di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) yang dikeluhan warga Desa Mojongapit.(Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Saluran air di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) yang dikeluhan warga Desa Mojongapit.(Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

Jombang - Meski terbukti lakukan pencemaran air pada saluran di Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, namun 4 pabrik pembuang limbah tidak dapat sanksi.

Temuan pencemaran air saluran di Gatsu ini diketahui dari tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, pada saat melakukan identifikasi limbah.

Baca Juga: Besut Mudik ke Jombang, Mencari Roh Dialektika di Tanah Para Pemikir

Kepala DLH Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum menjelaskan jika dari hasil tim yang melakukan identifikasi di sekitar saluran tersebut. Ditemukan sejumlah pabrik yang dengan sengaja membuang limbahnya ke saluran Gatsu.

"Ada 4 perusahaan yang dilakukan pengawasan yakni 2 perusahaan plastik dan 2 perusahaan kecap," terang Ulum, Jumat (10/6/2022).

Dikatakan Ulum, 4 pabrik tersebut secara umum memang sudah memiliki dokumen lingkungan. Namun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pabrik tersebut tidak memenuhi standar. Pemilik pabrik ini juga diketahui jarang melakukan uji baku mutu air.

"Beberapa IPAL dalam kondisi rusak tapi belum diperbaiki dan ada juga IPAL yang belum seusai dengan standar," ungkap Ulum.

"Kondisi IPAL semua tidak sama mas. Ada yang rusak tapi belun ada perbaikan dan ada yang gak rusak tapi tidak terpenuhi standar spesifikasinya," imbuhnya.

Baca Juga: Potret Travesti Ludruk, Simbol Perlawanan yang Hadir di Pameran Foto Jombang

Ulum menyebut, pihak DLH bakal melayangkan surat berupa teguran tertulis dan perintah untuk melakukan perbaikan IPAL terhadap pihak pabrik.

"Untuk surat teguran dan perintah penyesuan IPAL sedang kami konsep," tegasnya.

Ketika ditanya surat perintah perbaikan dan pengawasan tersebut berlaku mulai kapan dan berakhir kapan. Ulum mengaku pihak DLH belum melakukan hal sejauh itu.

Baca Juga: Sopir Diduga Mengantuk, Mobil di Surabaya Terperosok di Saluran Air

"Suratnya masih di konsep teman-teman mas," ucapnya.

Selain itu Ulum mengaku pihak pabrik tidak perlu menghentikan proses produksi meskipun IPAL rusak dan tidak memenuhi standar.

"Untuk produksi sementara tidak perlu berhenti total cukup kapasitas produksi yang dibatasi disesuaikan dengan kondisi IPAL yang ada," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.