Minggu, 21 Jun 2026 11:01 WIB

Wabah PMK di Bangkalan Makin Meluas, Dinas Peternak Kehabisan Stok Obat

Ilustrasi penanganan wabah PMK pada hewan ternak (Foto: Dok. jatimnow.com)
Ilustrasi penanganan wabah PMK pada hewan ternak (Foto: Dok. jatimnow.com)

Bangkalan - Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Bangkalan kehabisan stok obat untuk menangani hewan ternak terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), yang kini semakin meluas ke seluruh kecamatan yang ada di kabupaten itu.

Akibatnya, petugas kelimpungan untuk menanggulangi wabah PMK tersebut.

Baca Juga: Konversi Energi Kedua Republik Indonesia, Amanat Penderitaan Rakyat Madura

"Kami dikasi bantuan 8 botol antibiotik dari provinsi, nggak sampai setengah hari habis," jelas Kabid Keswan Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan, drh Ali Makki, Kamis (9/6/2022).

Ali yang juga Juru Bicara (Jubir) Satgas Petasan SIAGA PMK Bangkan itu menyebut, pada Rabu (8/6/2022), ada 284 kasus dalam sehari. Jika dihitung, pihaknya membutuhkan 30 botol antibiotik. Dan saat ini stok obat di Disnak Bangkalan telah habis.

"Stok obat kita sendiri sudah tidak ada. Yang kita pakai selama ini stok obat pribadi teman-teman yang kita pinjam untuk kami ganti kalau dana bencana sudah cair. Petugas itu kan punya SIP, dokter hewan dalam keadaan normal di luar jam kerja bisa praktik sendiri karena punya izin," jelas dia.

Baca Juga: Gus Lilur Deklarasikan Panca Ampera: Stop Kriminalisasi Pengusaha Rokok Rakyat

Menurutnya, wabah ini tidak ada yang menyiapkan anggaran, sehingga penanganan selama ini didasari atas anggaran yang tersedia dialihkan penggunaannya. Sementara sampai hari ini, dana khusus belum turun.

"Itulah kondisinya. Makanya itu yang kami hadapi. Kami sedang mengajukan anggaran. Kan untuk mengakses dana bencana harus ada regulasinya. Regulasi juga dari atas. Artinya kabupaten mengakses dana bencana harus ada regulasi dari atas sebagai cantolan hukum. Kita sudah nyusun kebutuhan obat-obat berapa, sudah kita anggarkan," beber Ali.

Baca Juga: Sarjana Pertanian Pulang Kampung, Garap Budidaya Pisang di Tambelangan

Ali menambahkan, proses pengadaan membutuhkan waktu. Dan hal itu berbeda dengan Covid-19, di mana saat ada kasus muncul, dari pengadaan barang jasa juga keluar aturan pengadaan darurat. Jadi barang bisa didatangkan dulu, kemudian dihitungan belakangan.

"Nah PMK tidak ada intruksi terkait pengadaan darurat di pengadaan barangnya. Kalau kami harus tender juga butuh waktu satu bulan. Kan ini regulasi membuat kita bingung juga. Meski dana disiapin, proses pengadaan kita masih bingung harus bagaimana. Nanti kalau pengadaan langsung dikirim, kami takut salah karena ada regulasinya. Karena penggunaan dana pemerintah harus jelas regulasinya," tegas Ali.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.