Jumat, 12 Jun 2026 08:00 WIB

Empat Kali Curi Motor, Remaja Kembar Asal Pasuruan Diringkus

  • Penulis : Moch Rois
  • | Kamis, 09 Jun 2022 17:31 WIB
Dua pelaku saat diamankan di Mapolsek Pandaan. (Foto: Polsek Pandaan/jatimnow.com)
Dua pelaku saat diamankan di Mapolsek Pandaan. (Foto: Polsek Pandaan/jatimnow.com)

Pasuruan - Unit Reskrim Polsek Pandaan membekuk dua orang saudara kembar pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat. Keduanya merupakan anak di bawah umur bernisial ARO dan ARI (17), warga Pruten, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

"Kedua pelaku kita bekuk lantaran melakukan pencurian motor di Dusun Kanyuran, Desa Tawangrejo, Kecamataan Pandaan," jelas Kapolsek Pandaan Kompol Marwan, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

Marwan menerangkan, pencurian berlangsung pada Selasa (26/4) pukul 19.00 WIB. Kedua pelaku berkeliling mencari sasaran dan melihat motor Honda Vario 125 milik korban terparkir di halaman rumah berpagar.

Mendapati suasana yang sepi, pelaku langsung merusak gembok pagar dan mendorong sepeda motor keluar dari rumah. Hanya dalam hitungan detik, kedua pelaku yang berhasil merusak kunci setir motor korban pun langsung membawanya kabur.

Beberapa jam kemudian, korban mengetahui motornya hilang dicuri langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Pandaan.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Setelah melakukan lidik selama satu bulan lebih, polisi yang mendapati bukti-bukti aksi kedua pelaku pun langsung melakukan penggerebekan pada Senin (6/6/2022).

"Kedua pelaku kita tangkap di rumahnya, dengan dibantu Polsek Nongkojajar," ungkapnya.

Di hadapan penyidik, kedua pelaku mengaku telah menjual motor korban yang dicurinya, untuk kemudian uang hasil penjualan ia gunakan membeli kaos dan jaket.

Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap

"Selain itu, pelaku mengaku telah melakukan pencurian 4 kali ini. 1 TKP di Pandaan, 3 TKP di Sidoarjo," tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi pun kini menjebloskan kedua pelaku ke penjara untuk diproses hukum. Keduanya disangkakan pasal 363 KUHP.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.